Moettaqien Hasrimi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Kasatpol PP Sumut), terlibat dalam kasus korupsi dan menjadi sorotan publik. Ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,8 miliar, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Januari 2026. Kasus korupsi yang melibatkan Moettaqien Hasrimi ini bermula dari kasus korupsi smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, ketika ia menjabat sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi.
Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Smartboard
Moettaqien Hasrimi sempat dipercaya menjabat sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi ketika kasus korupsi smartboard terjadi di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi. Kasus ini kemudian bergulir ke pengadilan dan hakim PN Tipikor Medan memerintahkan jaksa untuk memanggil Moettaqien Hasrimi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Keterlibatan Moettaqien Hasrimi dalam kasus korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai Kasatpol PP Sumut.
Harta Kekayaan Moettaqien Hasrimi
Moettaqien Hasrimi memiliki harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK senilai Rp 2,8 miliar. Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan alat transportasi. Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
1. Tanah Seluas 312 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 890.000.000
2. Tanah Seluas 212 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, Rp. 740.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 980.000.000
Mengapa Kasus Ini Penting dan Dampaknya?
Keterlibatan Moettaqien Hasrimi dalam kasus korupsi smartboard dan harta kekayaannya yang besar menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Kasus ini juga menunjukkan bahwa pejabat publik masih memiliki celah untuk melakukan tindakan korupsi. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pejabat publik dapat menurun. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedepannya, Moettaqien Hasrimi harus kooperatif dalam proses pemeriksaan dan penyidikan kasus korupsi smartboard. Pemerintah juga harus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan transparansi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pejabat publik dapat dipulihkan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/tribun-medan-wiki/1801587/harta-kekayaan-moettaqien-hasrimi-kasatpol-pp-sumut-yang-namanya-muncul-di-sidang-korupsi, without altering the facts of the original article.