7 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Revisi UU HAM dinilai mengancam hak asasi manusia, Koalisi Sipil sebut ini langkah mundur demokrasi. Apa dampaknya bagi masyarakat Indonesia?

Kritik Terhadap Draf RUU HAM

Jaringan organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada isu HAM, menyatakan bahwa draf RUU HAM ini gagal mengintegrasikan prinsip-prinsip pembatasan yang ketat sebagaimana diatur dalam Siracusa Principles. Prinsip Siracusa adalah pedoman internasional yang mengatur bagaimana suatu negara dapat secara sah membatasi atau mengurangi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut kelompok masyarakat sipil, frasa seperti “ketertiban umum”, “moral publik”, dan “keamanan nasional” berpotensi menjadi pasal karet. “Yang digunakan untuk membatasi kebebasan beragama, berekspresi, dan berkumpul,” demikian catatan kritis kelompok sipil. Ketiadaan batasan yang jelas seperti itu, menurut kelompok sipil, membuka ruang diskresi aparat keamanan dan meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap kelompok minoritas, pembela HAM, serta masyarakat sipil.

Apa yang Terjadi?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hak Asasi Manusia tengah merevisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM). Revisi ini dinilai penting guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM. Namun, koalisi masyarakat sipil menolak sebagian rancangan pasal-pasalnya dan memberikan catatan kritis. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) masuk dalam program legislasi nasional 2026 dan sedang direvisi oleh Kementerian HAM. Kementerian HAM mengklaim draf revisi UU HAM ini “paling partisipatif” selama pembahasannya sejauh ini.

Mengapa dan Dampak

Revisi UU HAM ini dinilai mengancam hak asasi manusia di Indonesia. Koalisi masyarakat sipil menyatakan bahwa draf RUU HAM yang beredar saat ini dianggap masih menyisakan berbagai persoalan. Mulai kewenangan yang sangat besar pada Kementerian HAM, sejumlah isu prosedural penegakan HAM, minimnya partisipasi publik yang bermakna, hingga pengikisan peran Komnas HAM. Dampak dari revisi UU HAM ini dapat berupa pembatasan hak sipil, seperti kebebasan beragama, berekspresi, dan berkumpul. Selain itu, revisi UU HAM ini juga dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap kelompok minoritas, pembela HAM, serta masyarakat sipil.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Revisi UU HAM ini masih dalam proses pembahasan. Koalisi masyarakat sipil berharap bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan catatan kritis mereka dan memperbaiki draf RUU HAM. Namun, jika revisi UU HAM ini tetap dilanjutkan dengan bentuk yang sama, maka hak asasi manusia di Indonesia dapat terancam. Oleh karena itu, masyarakat sipil dan pemerintah harus bekerja sama untuk memastikan bahwa revisi UU HAM ini dapat memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia. Jalan panjang yang masih harus ditempuh ini memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak untuk memastikan bahwa hak asasi manusia di Indonesia dapat terlindungi dengan baik.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn4d295nz2vo?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *