Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?
KompetitifKeluarga Titik masih enggan pindah dari rumah kontrakan yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Mereka menunggu janji uang Rp 5 juta yang dijanjikan oleh pemilik rumah, Bambang Hariyono, sebagai kompensasi atas kepindahan mereka. “Saya itu enggak apa kalau memang mau pindah, toh memang ini bukan tanah saya. Cuma diberi waktu 1 bulan dengan uang Rp 5 juta, apalagi saya habis viral, makin susah buat cari kontrakan,” ucap Titik saat ditemui di kediamannya, Selasa (7/7/2026).
Kronologi Polemik Rumah Kontrakan
Menurut Titik, keluarganya telah menempati rumah tersebut selama tiga generasi. Awalnya, sang nenek hanya menyewa tanah dari pemilik lama bernama Mikana, sementara bangunan rumah didirikan sendiri oleh keluarganya. “Jadi waktu itu embah saya sewa tanah ke pemilik tanah, namanya Mikana waktu zaman dulu banget (uang) dibayar setiap bulannya. Tapi hanya sewa tanah saja, jadi rumah ini yang membangun, renovasi itu embah saya semua,” jelasnya.
Setelah neneknya meninggal dunia sekitar lima tahun lalu, Titik mengaku sempat memperoleh izin dari Mikana untuk tetap tinggal tanpa dikenai kewajiban membayar sewa. “Kan waktu itu rumah depan ini karena kosong mau dirobohkan, terus saya bilang ke Mikana, jangan digusur dulu. Akhirnya ada bikin surat perjanjian, saya diperbolehkan tinggal di sini dan juga gak ada omongan persoalan pembayaran sewa,” imbuhnya.
Tudingan dan Klarifikasi
Titik membantah tudingan bahwa dirinya pernah meminta uang kompensasi sebesar Rp50 juta seperti yang disampaikan oleh Bambang. “Dari kita enggak ada omongan nominal Rp 60 juta (Rp 50 juta), enggak ada. Lagian enggak pantas juga saya pengontrak tapi minta angka segitu,” ucap Titik. Ia justru menyebut nominal kompensasi Rp5 juta merupakan angka yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh pihak Bambang saat proses mediasi di tingkat kelurahan.
“Nominal Rp 5 juta itu memang pernah dijanjikan (oleh Bambang) sewaktu mediasi di kelurahan,” terangnya. Menurut Titik, pada awalnya pihak Bambang hanya menawarkan uang Rp500 ribu agar para penghuni segera mengosongkan rumah. “Lah sekarang loh uang Rp 5 juta saja mau dapat kontrakan apa di Surabaya, apalagi Rp 500.000,” katanya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kepindahan keluarga Titik dari rumah kontrakan ini akan berdampak pada kehidupan mereka ke depan. Titik berharap proses kepindahan dapat dilakukan dengan tenggat waktu yang lebih realistis serta sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibahas sebelumnya. “Saya hanya berharap ada solusi yang tidak memberatkan keluarganya, terutama untuk mencari tempat tinggal baru setelah polemik itu viral,” katanya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Keluarga Titik masih harus menempuh jalan panjang untuk menyelesaikan masalah ini. Titik berharap pihak Bambang dapat memenuhi janjinya untuk memberikan uang kompensasi sebesar Rp 5 juta. “Saya itu enggak apa kalau memang mau pindah, toh memang ini bukan tanah saya. Cuma diberi waktu 1 bulan dengan uang Rp 5 juta, apalagi saya habis viral, makin susah buat cari kontrakan,” ucapnya. Dengan demikian, keluarga Titik dapat mencari tempat tinggal baru yang lebih layak dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/surabaya/551652/akhirnya-keluarga-titik-mau-pindah-dari-rumah-yang-dibeli-orang-lain-akui-dijanjikan-uang-rp-5-juta, without altering the facts of the original article.