Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifBarombong Jadi Kawasan Prioritas
Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Kota Makassar, Amanda Syahwaldi, mengatakan Barombong menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus karena pembangunan yang terus berkembang berpotensi mengurangi ketersediaan ruang terbuka hijau. “Di Barombong sekarang pembangunan, sehingga RTH kita tergerus. Makanya setiap ada pembangunan kami selalu menekankan 10 persen dari lahan perumahan itu wajib diserahkan sebelum dibangun,” kata Amanda.
Mengapa Pengetatan Pembangunan Diperlukan?
Pengendalian pembangunan menjadi langkah penting agar ruang hijau tidak semakin berkurang seiring bertambahnya kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Amanda menjelaskan bahwa kewajiban penyediaan RTH oleh pengembang harus dipenuhi sejak tahap awal pembangunan. “Kita harus pastikan bahwa RTH tidak semakin berkurang, sehingga kita tetap memiliki ruang hijau yang cukup untuk memenuhi kebutuhan ekologis di wilayah perkotaan,” katanya.
Dampak Pengetatan Pembangunan
Aktivitas ekonomi yang tinggi membuat ketersediaan lahan terbuka di kawasan tersebut semakin terbatas. Padahal, keberadaan RTH dibutuhkan untuk menjaga kualitas lingkungan, terutama di wilayah dengan tingkat aktivitas kendaraan dan industri yang cukup tinggi. Dengan pengetatan pembangunan, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pemerintah Kota Makassar masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam menjaga keberadaan RTH di kawasan lainnya. DLH Makassar masih memetakan sejumlah kawasan lain yang membutuhkan penambahan ruang terbuka hijau, terutama wilayah dengan aktivitas industri, perdagangan, dan jasa yang tinggi. Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki peluang untuk mendukung penambahan RTH. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat menjaga keberadaan RTH dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Makassar.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassarmulia/1843502/pemkot-makassar-atur-ketat-pembangunan-di-barombong-agar-rth-tidak-tergerus, without altering the facts of the original article.