26 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Pemkot Makassar memperketat pembangunan di Barombong untuk melindungi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Apa saja strategi pemerintah untuk mempertahankan ruang hijau di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan?

Barombong Jadi Kawasan Prioritas

Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Kota Makassar, Amanda Syahwaldi, mengatakan Barombong menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus karena pembangunan yang terus berkembang berpotensi mengurangi ketersediaan ruang terbuka hijau. “Di Barombong sekarang pembangunan, sehingga RTH kita tergerus. Makanya setiap ada pembangunan kami selalu menekankan 10 persen dari lahan perumahan itu wajib diserahkan sebelum dibangun,” kata Amanda.

Mengapa Pengetatan Pembangunan Diperlukan?

Pengendalian pembangunan menjadi langkah penting agar ruang hijau tidak semakin berkurang seiring bertambahnya kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Amanda menjelaskan bahwa kewajiban penyediaan RTH oleh pengembang harus dipenuhi sejak tahap awal pembangunan. “Kita harus pastikan bahwa RTH tidak semakin berkurang, sehingga kita tetap memiliki ruang hijau yang cukup untuk memenuhi kebutuhan ekologis di wilayah perkotaan,” katanya.

🔖 Baca juga:
Ribuan Bangunan Rusak di NTT, Kabupaten Ngada Catat Kerusakan Terbanyak dengan Lebih dari 3.000 Rumah Hancur Usai Gempa Hebat

Dampak Pengetatan Pembangunan

Aktivitas ekonomi yang tinggi membuat ketersediaan lahan terbuka di kawasan tersebut semakin terbatas. Padahal, keberadaan RTH dibutuhkan untuk menjaga kualitas lingkungan, terutama di wilayah dengan tingkat aktivitas kendaraan dan industri yang cukup tinggi. Dengan pengetatan pembangunan, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

🔖 Baca juga:
6 Peristiwa Heboh di Kalbar! Kasus Bayi Baru Lahir Meninggal di RSUD Putussibau Bikin Heboh

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pemerintah Kota Makassar masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam menjaga keberadaan RTH di kawasan lainnya. DLH Makassar masih memetakan sejumlah kawasan lain yang membutuhkan penambahan ruang terbuka hijau, terutama wilayah dengan aktivitas industri, perdagangan, dan jasa yang tinggi. Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki peluang untuk mendukung penambahan RTH. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat menjaga keberadaan RTH dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Makassar.

🔖 Baca juga:
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Jumat 31 Juli 2026: Berpotensi Diguyur Hujan

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassarmulia/1843502/pemkot-makassar-atur-ketat-pembangunan-di-barombong-agar-rth-tidak-tergerus, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *