Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia memperketat sensor film-film festival luar negeri yang akan diputar di Indonesia, terutama yang mengandung konten LGBT. Ketua Subkomisi Pemantauan LSF RI, Erlan Basri, mengungkapkan bahwa beberapa film festival bahkan tidak diberikan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) sehingga tidak dapat diputar di Indonesia. “Justru yang menjadi concern kami akhir-akhir ini adalah film-film dari luar yang diputar bukan di ruang umum seperti bioskop reguler, tetapi di festival. Ada kandungan LGBT. Kami concern sekali sama itu,” kata Erlan.
Film Festival dengan Kandungan LGBT Diperiksa Lebih Ketat
Menurut Erlan, meski diputar di ruang terbatas seperti festival, seluruh film tetap wajib melalui proses penyensoran sesuai ketentuan yang berlaku. “Tahun lalu pun meskipun katanya ini adalah film festival, kami tetap ketat menjaga itu dan ada beberapa film yang tidak lulus sensor sehingga tidak bisa diputar meskipun di ruang festival yang terbatas,” ujarnya. Dikatakannya, selain memperhatikan muatan LGBT, pihaknya tetap memproses penyensoran yang berpedoman pada klasifikasi usia penonton, termasuk adegan kekerasan maupun konten yang dinilai tidak sesuai dengan kelompok umur tertentu.
Tahun Lalu, Ribuan Film Telah Disensor
Erlan mengungkapkan, setiap tahun LSF menyensor lebih dari 40 ribu materi audiovisual. Jumlah tersebut relatif stabil dari tahun ke tahun. “Sensor selama setahun kurang lebih 40 ribuan. Itu terdiri dari film yang tayang di bioskop sekitar 200-an produksi dalam negeri, 200-an lebih film impor, kemudian ribuan film iklan, sinetron, trailer, poster, hingga berbagai media promosi film lainnya,” ujarnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Dengan diperketatnya sensor film festival luar negeri, terutama yang mengandung konten LGBT, maka film-film yang akan diputar di Indonesia harus benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan oleh LSF. Hal ini berarti bahwa film-film yang tidak memenuhi standar tersebut tidak akan dapat diputar di Indonesia, termasuk di ruang terbatas seperti festival. “Setiap kami menyensor, kami punya panduan, misalnya terkait kekerasan yang berlebihan, kemudian apakah cocok untuk usia 17 tahun atau 21 tahun,” katanya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedepan, LSF akan terus melakukan penyensoran terhadap film-film yang akan diputar di Indonesia, baik film dalam negeri maupun film impor. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat menikmati film-film yang aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, LSF juga berharap bahwa dengan diperketatnya sensor film, maka konten-konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan moral bangsa Indonesia dapat diminimalisir.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/seleb/1178083/banyak-mengandung-konten-lgbt-lsf-perketat-aturan-dan-cekal-sejumlah-film-festival-luar-negeri, without altering the facts of the original article.