26 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
IKS tebas tangan kiri korban dengan pisau dapur saat mabuk, menyebabkan 9 jahitan. Apa motif di balik aksi penganiayaan ini?

IKS Ditetapkan sebagai Pelaku Penebasan

IKS (40) nekat melakukan penganiayaan terhadap sepupu dari istri nya dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya, korban menderita luka robek pada tangan kirinya dan harus menerima sebanyak 9 jaritan. Kejadian tersebut terjadi di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Sabtu (4/7) malam.

Fakta Kejadian

Pelaku IKS datang ke rumah korban dalam kondisi terpengaruh alkohol alias mabuk. Setibanya di rumah korban, pelaku sempat menanyakan keberadaan seorang perempuan yang merupakan ibu kandung korban. Melihat kondisi terlapor yang sedang mabuk, korban meminta pelaku untuk pulang. Namun, pelaku tidak langsung pulang dan beberapa saat kemudian kembali mendatangi rumah korban dengan alasan mencari istri nya. Saat itu, korban kembali meminta pelaku untuk pulang. Pelaku kemudian meninggalkan rumah korban sambil mengomel dan membanting sejumlah barang di rumahnya. Pelaku juga mencabut colokan router Wifi yang tersambung ke rumah korban sehingga koneksi internetnya terputus.

🔖 Baca juga:
Tiga Remaja Jadi Tersangka Usai Tawuran Maut di Koja, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Momen Penentu di Menit Akhir

Korban kemudian datang ke rumah pelaku untuk komplain akibat Wifi-nya diputus oleh pelaku. Saat itu, pelaku emosi dan masuk mengambil pisau dapur pemotong daging. Pelaku langsung mengayunkan pisau dapur ke arah kepala korban. Korban berusaha menangkis tebasan tersebut menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan lengan kiri korban mengalami luka robek bahkan hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kejadian ini tentu sangat berdampak pada korban dan keluarganya. Korban harus menjalani proses pengobatan dan pemulihan akibat luka yang dideritanya. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan bahwa pengaruh alkohol dapat memicu tindakan kekerasan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya alkohol dan pentingnya mengendalikan emosi.

🔖 Baca juga:
Taufik Hidayat Tertangkap Setelah Buron Kasus Penganiayaan Wanita di Bandung

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, telah mengamankan pelaku dan melakukan proses hukum lebih lanjut. “Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek hingga harus menerima sebanyak 9 jaritan pada tangan kirinya,” jelasnya. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/jembrana/601051/korban-terima-9-jahitan-iks-tebas-tangan-kiri-korban-dengan-pisau-dapur-di-jembrana, without altering the facts of the original article.

🔖 Baca juga:
6 Tersangka Narkoba di Manado Terungkap, Polresta Manado Ungkap Jaringan Selama Juli 2026

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *