Berita Hari Ini β 30 April 2026 | Pekanbaru β Seorang mantan finalis ajang kecantikan Puteri Indonesia asal Provinsi Riau berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terungkap melakukan praktik dokter kecantikan ilegal yang menimbulkan kerugian fisik dan psikologis pada puluhan wanita. Tersangka, yang berinisial JRF, diketahui mengoperasikan sebuah klinik kecantikan bernama Arauna Beauty di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, dengan mengaku memiliki kualifikasi dokter kecantikan meski tidak memiliki latar belakang pendidikan medis.
Latar Belakang Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, oleh tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Tersangka sempat dua kali menghindar dari panggilan penyidik sebelum akhirnya berhasil diamankan di rumah keluarganya di Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan seorang korban berinisial NS yang mengadu mengalami komplikasi serius setelah menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di klinik tersebut pada Juli 2025.
Modus Operandi dan Sertifikat Palsu
Menurut penyidik, JRF memanfaatkan sertifikat pelatihan estetika yang didapatkan di Jakarta untuk meyakinkan calon pasien bahwa ia memiliki kompetensi medis. Sertifikat tersebut seharusnya hanya diberikan kepada tenaga medis berlisensi, namun tersangka berhasil memperoleh dokumen tersebut melalui hubungan pribadi dengan penyelenggara pelatihan. Dengan memajang sertifikat palsu, JRF berhasil menarik perhatian wanita-wanita yang menginginkan prosedur kecantikan berkelas tinggi.
Kerugian yang Diderita Korban
Hingga kini, pihak kepolisian mencatat setidaknya 15 wanita menjadi korban praktik medis ilegal ini. Beberapa contoh kasus yang paling menonjol antara lain:
- Seorang korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi bernanah di area wajah serta kepala setelah menjalani prosedur facelift, yang memaksa korban menjalani perawatan lanjutan dan operasi tambahan di fasilitas kesehatan di Batam.
- Korban lain mengalami luka memanjang pada alis dan bekas luka permanen di kulit kepala sehingga rambut tidak dapat tumbuh kembali.
- Salah satu pasien melaporkan kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali, menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.
Akibat komplikasi tersebut, para korban kini menghadapi biaya medis tambahan, kehilangan kepercayaan diri, dan dampak psikologis yang serius.
Tarif Mahal dan Motif Keuntungan
JRF menetapkan tarif layanan mulai dari jutaan rupiah hingga Rp 16 juta untuk satu kali prosedur. Harga tinggi ini menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan yang menginginkan hasil instan tanpa harus menunggu prosedur resmi di rumah sakit atau klinik berizin. Praktik ini terus berlanjut sejak tahun 2019, meskipun tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Tindakan Hukum dan Dampak pada Institusi Puteri Indonesia
Setelah penangkapan, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) segera mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya dipegang oleh JRF. Keputusan ini diambil untuk melindungi integritas serta reputasi institusi di mata publik.
Polda Riau juga menyegel seluruh fasilitas Arauna Beauty dan menyita peralatan medis yang tidak memiliki standar legalitas. Tersangka kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tuduhan praktik kedokteran tanpa izin, penipuan, dan menyebabkan cedera permanen pada korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya memverifikasi kredensial tenaga medis sebelum menjalani prosedur kecantikan. Pemerintah daerah dan lembaga pengawas kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap klinik-klinik estetika yang beroperasi di luar izin resmi.