Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, didatangi oleh warga Tanjung Merah yang mendesak agar operasional PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) dihentikan. Warga mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang telah dirasakan sejak 1 Oktober 2024, berupa polusi udara, limbah, dan pencemaran air.
Kronologi Pertemuan dengan Wali Kota
Pertemuan antara warga Tanjung Merah dengan Wali Kota Bitung digelar pada Rabu (8/7/2026) malam, bersama jajaran Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Elsye Lengkong, menyampaikan keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Futai Sulut. Elsye mengungkapkan bahwa warga tidak ingin ada pencemaran udara bau menyengat, pencemaran sungai yang menyebabkan tidak ada lagi ikan, udang, dan lainnya.
Elsye juga menambahkan bahwa warga berkomitmen meminta perusahaan tersebut ditutup karena PT Futai Sulut kerap melanggar berbagai kesepakatan. Selain itu, pihak manajemen juga tidak mampu memberikan jaminan bahwa proses produksi ke depan terbebas dari bau menyengat.
Momen Penentu di Menit Akhir
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bitung sempat melempar pertanyaan kepada perwakilan PT Futai mengenai jaminan hilangnya bau limbah. Namun, pihak perusahaan berdalih harus menyampaikan hal itu terlebih dahulu kepada pimpinan yang lebih tinggi. Merespons ketidakpastian tersebut, Wali Kota mengambil langkah tegas dengan menyatakan bahwa PT Futai Sulut belum boleh melakukan produksi atau operasional lainnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Keputusan Wali Kota Bitung ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Tanjung Merah yang telah lama terdampak oleh aktivitas PT Futai Sulut. Jefry Palenewen, warga Tanjung Merah, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal keputusan ini. Jika PT Futai Sulut terbukti membandel dan tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi, warga tidak akan tinggal diam.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus ini masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh. Warga Tanjung Merah dan pemerintah daerah harus terus mengawal proses penutupan PT Futai Sulut dan memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Dengan demikian, diharapkan keadilan bagi masyarakat dapat terwujud dan lingkungan dapat terlindungi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://manado.tribunnews.com/news/1884337/bertemu-wali-kota-bitung-warga-tanjung-merah-minta-operasional-pt-futai-dihentikan, without altering the facts of the original article.