**Tangani Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Bantah Motif Finansial** **Pembuka** Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan penyelesaian perkara korupsi di PT Asabri kembali berita utama. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, mantan Jampidsus tersebut telah mendapatkan dukungan dari advokat senior Hotman Paris Hutapea. **Momen Penentu di Menit Akhir** Dalam wawancara di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026), Hotman menyampaikan argumentasinya. “Kenapa saya mau ikut dalam kasus ini, walaupun klien saya membeludak dan hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya merasa tertantang. Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp 300 triliun,” kata Hotman. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Febrie Adriansyah dianggap telah memberikan kontribusi besar bagi negara dengan berhasil menarik kembali aset korupsi senilai kurang lebih Rp130 triliun. Jika diakumulasikan dengan hasil kerja Satgas PKH, mencapai kisaran Rp430 triliun. Prestasi ini bahkan telah mendapatkan pengakuan dari Presiden Prabowo Subianto. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Hotman Paris Hutapea telah menolak motif finansial dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa portofolio kliennya mayoritas berasal dari kalangan pelaku usaha skala besar, sehingga faktor finansial sama sekali bukan menjadi pendorong utama dalam kasus ini. “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia. Semua klien saya konglomerat,” tuturnya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Hotman juga menjelaskan bahwa pemberian advokasi tanpa biaya atau pro bono bukan hal baru bagi penasihat hukum tersebut, terutama pada kasus-kasus yang menyita perhatian publik dan terindikasi menyimpang dari keadilan. “Semua kasus viral yang melanggar asas hukum gua yang pegang gratis. Sudah 10 tahun saya begitu. Saya tidak minta imbalan apa pun,” ucapnya. Dalam kesimpulan, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa langkah pendampingan ini murni diposisikan sebagai pemenuhan panggilan tugas selaku penegak hukum dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik atau pencitraan di hadapan pemerintah. “Saya tidak mengharapkan apa-apa dari Presiden. Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang-uang lagi, saya sudah kaya raya. Benar-benar saya merasa terpanggil,” tandasnya. Dengan demikian, kasus Febrie Adriansyah masih akan terus berlanjut, dan Hotman Paris Hutapea akan terus mendukung mantan Jampidsus tersebut dalam menjalani proses hukum.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.brilio.net/serius/tangani-perkara-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-hotman-paris-bantah-motif-finansial-260718v.html, without altering the facts of the original article.