Kisah Sedih Buruh Bangunan Asal Bangkalan yang Meninggal di Malaysia setelah 37 Tahun Bekerja
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bangkalan, Jawa Timur, menemui ajalnya di Malaysia setelah 37 tahun bekerja sebagai buruh bangunan. Jenazah almarhum telah dipulangkan ke kampung halamannya dan tiba di rumah duka pada Minggu (19/7/2026) malam. Peristiwa tersebut turut menjadi perhatian Disperinaker Bangkalan yang tetap memberikan layanan purna penempatan meski almarhum berangkat melalui jalur nonprosedural.
Kronologi Peristiwa
TKI bernama Martaqi (57) tersebut merupakan warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia meninggalkan kampung halamannya untuk menjadi buruh bangunan di Malaysia ketika usianya masih menginjak 20 tahun. Tekadnya menuju Negeri Jiran tak lepas dari upaya mencari nafkah dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Martaqi telah menyelesaikan kontrak kerja selama 37 tahun dan baru saja meninggal dunia saat menjalankan pekerjaannya di Senawang, Malaysia, pada Sabtu (18/7/2026).
Jenazah almarhum Martaqi tiba di rumah duka Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Peristiwa tersebut disaksikan oleh keluarga dan warga setempat yang sangat terpukul dengan kematian martabat mereka. Mereka berharap agar keluarga Martaqi dapat menghadapi kesedihan ini dengan kuat dan sabar.
Mengapa & Dampak
Peristiwa kematian Martaqi menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran di luar negeri. Pemerintah daerah kembali mengingatkan pentingnya bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi demi perlindungan pekerja migran. Disperinaker Bangkalan tetap memberikan layanan purna penempatan meski almarhum berangkat melalui jalur nonprosedural. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang masih berupaya memberikan perlindungan dan proteksi kepada pekerja migran.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia di luar negeri karena berbagai sebab, termasuk kecelakaan kerja, penyakit, dan lain-lain. Peristiwa kematian Martaqi harus menjadi pelajaran bagi pekerja migran dan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan dan proteksi bagi pekerja migran. Demikian informasi ini disampaikan untuk mengingatkan pentingnya perlindungan pekerja migran di luar negeri.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/madura/553260/buruh-bangunan-asal-bangkalan-meninggal-di-malaysia-37-tahun-bekerja-pulang-tinggal-nama, without altering the facts of the original article.