Berita Hari Ini – 03 Mei 2026 | Polisi Sleman pada Sabtu, 2 Mei 2026, berhasil mengamankan lima remaja berusia antara 14 hingga 15 tahun yang kedapatan membawa celurit di wilayah Tempel, tepatnya di perbatasan Jalan Magelang dan kawasan perumahan Margorejo Asri. Insiden tersebut memicu kecemasan warga setempat karena aksi tantang‑tahannya menimbulkan potensi bahaya di jalan raya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, peristiwa dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ketika seorang remaja berinisial ASLW (18) bersama dua temannya melintasi Jalan Magelang menuju Jogja. Kelompok remaja lain yang berada di lokasi itu tiba‑tiba meneriaki dan menantang mereka. Salah satu pelaku bahkan menggunakan gasper untuk memukul korban, yang berujung pada kerusakan helm korban.
Tak terima diperlakukan dengan kasar, korban bersama dua temannya mengejar rombongan pelaku hingga masuk ke kawasan Perumahan Margorejo Asri. Di sana, warga yang berada di sekitar rumah turut membantu menahan para remaja. Polisi yang datang tak lama kemudian, dengan bantuan warga, berhasil mengamankan kelima pelaku.
Identitas Pelaku
- AZA (14) – asal Ngluwar, Magelang
- AS (14) – asal Ngluwar, Magelang
- BS (14) – asal Ngluwar, Magelang (pemilik celurit)
- AFB (14) – asal Ngluwar, Magelang
- ASA (15) – asal Ngluwar, Magelang
Selama pemeriksaan di Polsek Tempel, satu buah celurit ditemukan disembunyikan di bagian depan perut pelaku BS. Para remaja mengaku membawa celurit sebagai alat berjaga‑jaga bila terjadi serangan dari pihak lain.
Reaksi Polisi dan Imbauan kepada Masyarakat
Setelah proses penahanan, kelima remaja tersebut tetap berada di Polsek Tempel untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya pengawasan orang tua serta mengimbau remaja untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin resmi. “Senjata tajam dapat menimbulkan tindak pidana yang berbahaya, terutama di ruang publik,” ujar Iptu Argo.
Polisi juga meminta warga untuk melaporkan setiap indikasi aksi kekerasan atau kepemilikan senjata ilegal di lingkungan mereka. Penegakan hukum diharapkan dapat menjadi efek jera bagi kelompok serupa yang menganggap jalanan sebagai arena adu tantangan.
Dampak terhadap Keamanan Jalan
Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan remaja yang terjadi di wilayah Sleman beberapa bulan terakhir. Masyarakat setempat menilai perlunya peningkatan patroli kepolisian di titik‑titik rawan serta program edukasi bagi generasi muda mengenai bahaya kepemilikan senjata tajam.
Dengan penangkapan kelima remaja “remaja celurit” tersebut, diharapkan rasa aman di jalan‑jalan Sleman dapat pulih kembali. Warga berharap pihak berwenang dapat terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan damai.