22 Juli 2026
featured_image

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menunjukkan Potensi Diri Saat Wawancara Kerja

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Imigrasi Singaraja siap awasi WNA di kontrakan hingga 29 Juli, apakah Anda tinggal di daerah tersebut?

**Imigrasi Singaraja Siap Awasi WNA yang Tinggal di Kontrakan hingga 29 Juli** **Pembuka** Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akan melanjutkan Patroli Keimigrasian Jagratara hingga 29 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Buleleng, Karangasem, dan Jembrana. **Momen Penentu di Menit Akhir** Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Singaraja akan difokuskan pada kepatuhan administrasi keimigrasian. Mulai dari izin tinggal, dugaan penyalahgunaan izin tinggal, hingga WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor saat dilakukan pemeriksaan. “Apabila ditemukan pelanggaran, WNA bersangkutan akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pemeriksaan akan dilakukan di kawasan dengan konsentrasi WNA yang tinggi, seperti Pantai Lovina di Kabupaten Buleleng, Amed di Kabupaten Karangasem, serta Medewi di Kabupaten Jembrana. Selain itu, petugas Imigrasi Singaraja juga akan memfokuskan pemeriksaan terhadap kepatuhan administrasi keimigrasian, seperti izin tinggal dan paspor. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dalam patroli tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kepatuhan administrasi keimigrasian. Mulai dari izin tinggal, dugaan penyalahgunaan izin tinggal, hingga WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor saat dilakukan pemeriksaan. “Apabila ditemukan pelanggaran, WNA bersangkutan akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di luar hotel atau penginapan. “Kalau untuk kos-kosan, rasa-rasanya kita masih belum ke sana. Kita masih menyasar tingkat konsentrasi warga negara asing yang volumenya tinggi. Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan menyasar kontrakan atau kos-kosan,” ujarnya. **Kesimpulan** Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akan melanjutkan Patroli Keimigrasian Jagratara hingga 29 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Buleleng, Karangasem, dan Jembrana. Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di luar hotel atau penginapan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/buleleng/601751/imigrasi-singaraja-gelar-patroli-jagratara-hingga-29-juli-siap-awasi-wna-yang-tinggal-di-kontrakan, without altering the facts of the original article.

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menunjukkan Potensi Diri Saat Wawancara Kerja

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *