Berita Hari Ini – 04 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di GOR Otista, Jakarta Timur, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa masalah upah rendah bukanlah beban pribadi suami, melainkan kegagalan sistem ekonomi nasional. Ia menyampaikan pesan tegas kepada para istri pekerja agar menyalurkan kemarahan mereka kepada negara, bukan kepada kepala keluarga.
Kritik Tajam terhadap Kebijakan Upah
Ribka menyoroti data yang menunjukkan bahwa pemerintah mengumumkan kenaikan gaji minimum sebesar 20 persen, sementara inflasi biaya hidup melambung hingga 50 persen. “Kata pemerintah, sudah diberikan naik gaji 20 persen. Tapi semua di lapangan naik 50 persen. Sama saja bohong! Buruh hanya dikasih gula‑gula, dikasih permen saja,” ujarnya dengan nada kritis.
Ia menambah bahwa kenaikan upah yang minim tidak mampu menutupi kebutuhan pokok keluarga pekerja. “Kontrak rumah tidak bisa dibayar, anak sekolah tidak bisa disekolahkan, makan sekarang makan nanti tidak makan, kesehatan tidak bisa ditanggung negara dengan alasan berbelit‑belit, BPJS mahal, BPJS tertunda,” kata Ribka, menekankan bahwa beban tersebut adalah kegagalan kebijakan, bukan kesalahan rakyat.
Seruan kepada Ibu‑ibu Pekerja
Dalam pidatonya, Ribka menekankan bahwa ibu‑ibu yang hadir pada acara May Day tidak boleh menyalahi suami yang menjadi pencari nafkah utama. “Kalau suaminya gajinya kecil, jangan marah sama suaminya. Marahlah pada sistem! Marahlah pada negara, yang kenapa suami kita gajinya kecil?” seru ia, mengajak para perempuan untuk menuntut perubahan struktural.
Masalah BPJS dan Penunjukan Direktur
Ribka juga mengkritik penunjukan Mayjen TNI (Purn.) dr. Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Menurutnya, jabatan militer tidak relevan dengan tantangan kesehatan para buruh. “Kalau tidak sanggup Direktur BPJS turun! Ngapain, Direktur BPJS kok jenderal, tidak ada gunanya!” tegasnya, menuntut kepemimpinan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan pekerja.
Outsourcing dan Sembako sebagai Solusi Palsu
Ribka menilai program pembagian sembako pada Hari Buruh hanya menjadi “panggung” politik tanpa menyentuh akar permasalahan. “Buruh hanya dikasih sembako palingan harganya Rp100 ribu, tetapi tidak menyelesaikan persoalan buruh,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa praktik outsourcing masih tetap ada dan tidak memberikan jaminan kerja serta upah yang layak, sehingga semakin memperparah ketidakamanan finansial pekerja.
Berikut poin‑poin utama tuntutan Ribka Tjiptaning:
- Penetapan upah minimum yang menyesuaikan dengan inflasi riil.
- Pembebasan beban biaya BPJS bagi pekerja berpenghasilan rendah.
- Pemberhentian praktik outsourcing yang merugikan tenaga kerja.
- Pengalihan fokus kebijakan dari pemberian sembako ke solusi jangka panjang seperti perumahan terjangkau dan pendidikan.
Reaksi dan Harapan
Acara tersebut dihadiri oleh ribuan pekerja, serikat buruh, dan keluarga mereka. Banyak yang mengapresiasi keberanian Ribka dalam mengkritik kebijakan pemerintah secara terbuka. “Kami berharap suara kami didengar, bukan hanya didengar pada hari peringatan saja,” kata seorang ibu pekerja yang tidak disebutkan namanya.
Ribka menutup pidatonya dengan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret. “Kami tidak menolak upaya pemerintah, tetapi kami menuntut kebijakan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.