2 Juni 2026

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini – 05 Mei 2026 | Razia ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang pada akhir April 2026 berujung pada kecelakaan beruntun di Jalan Sriwijaya Raya. Insiden itu mengakibatkan penangkapan massa, serangan verbal, bahkan hampir memicu amukan warga. Setelah pemeriksaan intensif, Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, mengumumkan Pemecatan petugas Dishub Palembang sebanyak lima orang serta sanksi administratif terhadap empat belas rekan lainnya.

Razia ilegal yang memicu tragedi

Pukul sekitar 10.30 WIB, Kamis 30 April 2026, sekelompok petugas Dishub menghentikan sebuah truk secara mendadak di tengah arus lalu lintas. Tindakan itu menyebabkan truk di belakang tidak sempat menghindar, menabrak kendaraan lain, dan berujung pada kecelakaan beruntun yang melukai beberapa sopir. Rekaman video yang kemudian viral di media sosial memperlihatkan kerumunan warga yang emosional mengepung petugas, bahkan hampir menyerang secara fisik.

🔖 Baca juga:
Iran Peringatkan Konflik Baru Iran AS: Risiko Eskalasi Memuncak

Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @feedgramindo dan menampilkan warga yang menuduh petugas melakukan pungutan liar serta memaksa penghentian kendaraan tanpa surat perintah resmi. Salah satu anggota TNI yang berada di lokasi berhasil menenangkan massa dan mengamankan petugas, mencegah terjadinya bentrokan fisik yang lebih parah.

Investigasi dan temuan inspeksi

Inspektorat Palembang melakukan pemeriksaan terhadap 19 pegawai yang terlibat dalam razia tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima petugas yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbukti melakukan tindakan melanggar prosedur, termasuk memaksa penghentian kendaraan untuk menuntut uang secara paksa. Empat belas pegawai lainnya dikenai sanksi administratif berupa pemotongan gaji, penurunan pangkat, mutasi ke wilayah pinggiran kota, atau penempatan khusus di Pulau Kemaro.

Jamiah Haryanti menjelaskan bahwa razia ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, namun baru terungkap secara publik setelah kecelakaan beruntun dan video viral menimbulkan kemarahan masyarakat. “Mereka memberhentikan kendaraan yang mereka nilai melanggar untuk meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa,” tegasnya.

🔖 Baca juga:
Hansamu Yama Dikecam Aremania: Poster Protes Mengguncang Arema FC Store Usai Kalah Telak 0-4 dari Persebaya

Proses keputusan dan peran Wali Kota

Setelah rapat sidang disiplin yang melibatkan Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BKPSDM, serta Asisten I dan II Kota Palembang, rekomendasi pemecatan lima oknum disampaikan kepada Wali Kota. Namun, keputusan final masih menunggu persetujuan resmi Wali Kota Palembang. Dalam pernyataannya, Wali Kota menegaskan bahwa ia masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan menandatangani tindakan disiplin tersebut.

Wali Kota Palembang menambahkan, “Kami menghargai proses hukum dan administrasi yang berjalan. Keputusan akan diambil secepatnya setelah SK resmi diterbitkan, demi menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.”

Dampak sosial dan langkah ke depan

  • Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Dishub setempat akibat praktik pungli.
  • Desakan publik untuk transparansi dalam proses penyidikan dan penetapan sanksi.
  • Komitmen pemerintah kota untuk memperkuat prosedur pengawasan internal dan mencegah razia tanpa surat perintah.
  • Pengawasan lebih ketat terhadap PPPK dan ASN yang terlibat dalam operasi di lapangan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat daerah untuk mematuhi prosedur resmi dalam penegakan peraturan lalu lintas. Pemerintah kota berjanji akan meningkatkan pelatihan, memperketat pengawasan, dan memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan publik.

🔖 Baca juga:
Tutorial Akun ClickUp Unlimited: All-in-One Tool Produktivitas

Dengan Pemecatan petugas Dishub Palembang yang telah diumumkan, harapan masyarakat adalah agar kejadian serupa tidak terulang, dan layanan perhubungan dapat kembali menjadi penunjang keselamatan, bukan ancaman.

Views: 4

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja ADMIN ONLINE SHOP

Kompetitif
Full Time Entry
SETIA UTAMA BULLAES ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *