Berita Hari Ini – 05 Mei 2026 | Razia ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang pada akhir April 2026 berujung pada kecelakaan beruntun di Jalan Sriwijaya Raya. Insiden itu mengakibatkan penangkapan massa, serangan verbal, bahkan hampir memicu amukan warga. Setelah pemeriksaan intensif, Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, mengumumkan Pemecatan petugas Dishub Palembang sebanyak lima orang serta sanksi administratif terhadap empat belas rekan lainnya.
Razia ilegal yang memicu tragedi
Pukul sekitar 10.30 WIB, Kamis 30 April 2026, sekelompok petugas Dishub menghentikan sebuah truk secara mendadak di tengah arus lalu lintas. Tindakan itu menyebabkan truk di belakang tidak sempat menghindar, menabrak kendaraan lain, dan berujung pada kecelakaan beruntun yang melukai beberapa sopir. Rekaman video yang kemudian viral di media sosial memperlihatkan kerumunan warga yang emosional mengepung petugas, bahkan hampir menyerang secara fisik.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @feedgramindo dan menampilkan warga yang menuduh petugas melakukan pungutan liar serta memaksa penghentian kendaraan tanpa surat perintah resmi. Salah satu anggota TNI yang berada di lokasi berhasil menenangkan massa dan mengamankan petugas, mencegah terjadinya bentrokan fisik yang lebih parah.
Investigasi dan temuan inspeksi
Inspektorat Palembang melakukan pemeriksaan terhadap 19 pegawai yang terlibat dalam razia tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima petugas yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbukti melakukan tindakan melanggar prosedur, termasuk memaksa penghentian kendaraan untuk menuntut uang secara paksa. Empat belas pegawai lainnya dikenai sanksi administratif berupa pemotongan gaji, penurunan pangkat, mutasi ke wilayah pinggiran kota, atau penempatan khusus di Pulau Kemaro.
Jamiah Haryanti menjelaskan bahwa razia ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, namun baru terungkap secara publik setelah kecelakaan beruntun dan video viral menimbulkan kemarahan masyarakat. “Mereka memberhentikan kendaraan yang mereka nilai melanggar untuk meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa,” tegasnya.
Proses keputusan dan peran Wali Kota
Setelah rapat sidang disiplin yang melibatkan Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BKPSDM, serta Asisten I dan II Kota Palembang, rekomendasi pemecatan lima oknum disampaikan kepada Wali Kota. Namun, keputusan final masih menunggu persetujuan resmi Wali Kota Palembang. Dalam pernyataannya, Wali Kota menegaskan bahwa ia masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan menandatangani tindakan disiplin tersebut.
Wali Kota Palembang menambahkan, “Kami menghargai proses hukum dan administrasi yang berjalan. Keputusan akan diambil secepatnya setelah SK resmi diterbitkan, demi menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.”
Dampak sosial dan langkah ke depan
- Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Dishub setempat akibat praktik pungli.
- Desakan publik untuk transparansi dalam proses penyidikan dan penetapan sanksi.
- Komitmen pemerintah kota untuk memperkuat prosedur pengawasan internal dan mencegah razia tanpa surat perintah.
- Pengawasan lebih ketat terhadap PPPK dan ASN yang terlibat dalam operasi di lapangan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat daerah untuk mematuhi prosedur resmi dalam penegakan peraturan lalu lintas. Pemerintah kota berjanji akan meningkatkan pelatihan, memperketat pengawasan, dan memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Dengan Pemecatan petugas Dishub Palembang yang telah diumumkan, harapan masyarakat adalah agar kejadian serupa tidak terulang, dan layanan perhubungan dapat kembali menjadi penunjang keselamatan, bukan ancaman.