4 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Telegram Terancam Denda Rp 580 M karena Gugatan Konten Terorisme di Pengadilan - Apakah Telegram Bisa Membayar Denda yang Besar?

**Telegram Terancam Denda Rp 580 M, Gugatan Konten Terorisme Masuk Pengadilan** **Pembuka** Telegram, platform komunikasi daring yang populer, terancam dikenakan denda Rp 580 miliar jika terbukti melanggar Undang-Undang Keamanan Daring Australia. Gugatan ini diajukan oleh Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, yang menuduh Telegram membiarkan video-video bermuatan kekerasan ekstrem tetap tersedia di platformnya. **Momen Penentu di Menit Akhir** Gugatan ini diajukan setelah Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menegaskan bahwa Telegram telah menerima laporan dari pengguna tentang adanya konten teroris di platformnya. Namun, menurut Grant, konten tersebut tetap dapat diakses publik jauh setelah Telegram menerima laporan tersebut. “Konten itu tetap tersedia secara publik di layanan tersebut meskipun Telegram telah diberi pemberitahuan melalui laporan pengguna. Bahkan, beberapa materi telah terlihat secara luas di platform selama tiga bulan,” ujarnya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Grant, kasus ini berkaitan dengan konten yang terhubung dengan sejumlah aksi kekerasan ekstrem paling terkenal dalam sejarah belakangan ini. Grant juga mengatakan bahwa kantornya telah berkomunikasi dengan Telegram sejak 2024, namun menurutnya, selama lima bulan perusahaan tersebut tidak memberikan tanggapan yang memadai sebelum akhirnya bersedia berkomunikasi. “Kami telah menjalin komunikasi dengan Telegram sejak saat itu. Namun sayangnya mereka masih mempertahankan lingkungan yang permisif terhadap konten teroris me,” katanya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Grant menegaskan bahwa tidak ada platform digital yang kebal terhadap hukum. “Tidak ada platform yang berada di atas hukum, dan eSafety akan terus menggunakan kewenangan yang kami miliki,” ujarnya. Grant juga tidak menutup kemungkinan mengajukan permohonan ke Pengadilan Federal agar layanan tertentu diblokir apabila dianggap diperlukan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejadian ini menunjukkan bahwa Telegram masih memiliki banyak hal yang harus diperbaiki untuk memenuhi kewajiban dalam melindungi masyarakat Australia. Grant menegaskan bahwa platform digital harus segera bertindak ketika diberi tahu mengenai adanya konten teroris. “Lebih penting dari sebelumnya bagi platform digital untuk memenuhi kewajibannya dalam melindungi masyarakat Australia,” katanya. Dengan gugatan ini, eSafety Australia berharap dapat membuat Telegram lebih berhati-hati dalam mengelola konten di platformnya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/news/1845844/telegram-digugat-ke-pengadilan-karena-konten-terorisme-terancam-denda-rp-580-m, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *