**Jurnalis Bali Mengutuk Pernyataan Prabowo soal Londo Ireng: Alergi Pada Pengawasan Publik** **Pembuka** Pernyataan Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis sebagai “londo ireng” telah menimbulkan kemarahan di kalangan jurnalis Bali. Mereka mengecam pernyataan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. **Apa Yang Terjadi** Minggu 2 Agustus 2026, Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Denpasar. Aksi ini digelar bersamaan dengan palaksanaan Car Free Day (CFD) dan mendapat perhatian dari masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan lapangan Puputan Renon. Mereka juga ikut mendukung aksi dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih yang digelar di tempat aksi. Jurnalis secara bergiliran menyampaikan orasinya, membawa poster bertuliskan “Wowo Jurnalis Bukan Londo Ireng”, “Kulit Kami Memang Ireng Tapi Bukan Londo Ireng”, “Presiden Harus Minta Maaf”, hingga “Mengungkap Fakta Bukan Dosa”. Selain itu, juga ada teatrikal dengan menggunakan topeng wajah Prabowo, Puan Maharani, dan Sufmi Dasco Ahmad sebagai bentuk sindiran kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. **Mengapa & Dampak** Pernyataan Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis sebagai “londo ireng” dapat dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Dengan melabeli jurnalis sebagai “londo ireng”, Prabowo Subianto menunjukkan bahwa ia tidak menghargai kerja keras dan dedikasi jurnalis dalam memantau dan mengkritik pemerintah. Ini dapat menimbulkan dampak buruk pada profesi jurnalis, karena jurnalis akan merasa tidak nyaman dan tidak aman dalam melakukan tugasnya. Selain itu, pernyataan ini juga dapat menimbulkan ketakutan pada jurnalis untuk berbicara dan menulis tentang isu-isu yang sensitif. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pernyataan Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis sebagai “londo ireng” dapat menjadi tanda bahwa pemerintah tidak peduli dengan kebebasan pers dan hak-hak jurnalis untuk melakukan tugasnya. Ini dapat menimbulkan ketakutan pada jurnalis untuk berbicara dan menulis tentang isu-isu yang sensitif, sehingga dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan dan kebebasan informasi. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk menjaga kebebasan pers dan hak-hak jurnalis dalam melakukan tugasnya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pernyataan Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis sebagai “londo ireng” telah menimbulkan kemarahan di kalangan jurnalis Bali. Mereka mengecam pernyataan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Untuk menjaga kebebasan pers dan hak-hak jurnalis, perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebebasan pers dan hak-hak jurnalis. Selain itu, perlu ada upaya untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan kebebasan informasi, sehingga jurnalis dapat melakukan tugasnya dengan aman dan nyaman.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/bali/602476/solidaritas-jurnalis-bali-kecam-pernyataan-prabowo-soal-londo-ireng-alergi-pada-pengawasan-publik, without altering the facts of the original article.