**Lapangan Padel Surya Sumantri Dibangun Tanpa Izin, Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas** **Momen Penentu di Menit Akhir** Pembangunan lapangan padel di Surya Sumantri, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan warga. Mereka mengeluhkan kebisingan yang dihasilkan oleh lapangan tersebut, terutama pada malam hari. Kebisingan yang dianggap mengganggu kenyamanan warga itu telah menjadi topik pembicaraan hangat di sosial media. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pengunggah video yang viral memperlihatkan tingginya intensitas suara teriakan dari area lapangan padel yang terdengar sangat jelas dari dalam rumah warga. Menurut pengunggah video, kebisingan tersebut masih terdengar padahal waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini menunjukkan bahwa lapangan padel tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga pada malam hari, tetapi juga melanggar batas waktu operasional yang telah ditentukan. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan resmi dari masyarakat. Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara dari pihak pengelola, tempat olahraga tersebut mengklaim hanya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Namun, kenyataan di lapangan serta aduan warga mengenai aktivitas bising melebihi batas waktu tersebut akan didalami lebih lanjut. Untuk menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Bandung memanggil pihak pengelola pada Senin (3/8/2026) guna dimintai klarifikasi. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Bambang menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha di Kota Bandung tidak boleh mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar. Selain isu kebisingan, ada pula dugaan pelanggaran lain berupa penebangan pohon tanpa izin di sekitar area lokasi. Rangkaian tindakan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas). “Kalau terbukti, jelas pasti ditindak sesuai perda itu, sesuai dengan pelanggarannya karena itu menimbulkan dampak, masyarakat terganggu. Berarti kan melanggar dari pada perda,” tegasnya. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Bandung telah berusaha meningkatkan kualitas hidup warganya dengan meningkatkan kenyamanan lingkungan. Namun, kejadian seperti ini menunjukkan bahwa masih ada banyak jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, penting bagi pihak pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketenteraman lingkungan dan mencegah kejadian-kejadian seperti ini terjadi di masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1180305/ganggu-ketenteraman-warga-satpol-pp-kota-bandung-panggil-pengelola-lapangan-padel-surya-sumantri, without altering the facts of the original article.