**ASN Lampung Tewas di Kamar Kos, Pegawai Pemprov Terungkap Meninggal Dunia** **Momen Penentu di Menit Akhir** Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung bernama SW (52) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos pada Minggu (2/8/2026) pagi. Kematian SW terungkap setelah tetangga kos mencium bau tidak sedap yang dicurigai bersumber dari kamar SW. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M Taufiqullah membenarkan bahwa SW adalah pegawai di bawah kendalanya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pria tersebut diketahui berinisial SW (52), seorang ASN BMBK yang berdomisili di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, mengatakan penemuan jenazah bermula saat warga yang tinggal di kontrakan sebelah mencium aroma tidak sedap dari kamar korban. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pemilik kontrakan yang selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kematian SW merupakan kejadian yang tidak terduga dan membuat jajaran BMBK Provinsi Lampung mengalami duka mendalam. M Taufiqullah mengatakan bahwa SW adalah sosok pegawai yang dikenal baik dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. “Ya, benar. Beliau orang baik. Staf yang berkelakuan baik dan berdedikasi untuk BMBK,” kata Taufiqullah. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Penemuan jenazah SW juga menimbulkan pertanyaan tentang kondisi kesehatan dan keamanan lingkungan di kawasan kos. Pemeriksaan sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian SW. Kepada keluarga dan teman-teman SW, M Taufiqullah mendoakan agar mereka dapat mengatasi kehilangan tersebut dengan baik dan melanjutkan pekerjaan SW dengan dedikasi yang sama.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1215324/terungkap-sosok-asn-yang-tewas-di-kamar-kos-way-halim-bandar-lampung-pegawai-pemprov, without altering the facts of the original article.