Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, telah menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (5/8/2026).
Momen Penentu di Menit Akhir
Melansir TribunJatim.com, Bupati Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengacu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Perubahan kebijakan anggaran dilakukan agar arah pembangunan tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, kata Bupati Yuhronur Efendi.
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan anggaran tetap difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis yang menjadi penopang perekonomian daerah. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Lamongan juga memberikan perhatian terhadap dampak perubahan iklim, termasuk ancaman kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp3.092.948.259.800 atau meningkat 0,47 persen dibandingkan sebelum perubahan. Sementara itu, belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp3.291.463.737.478 atau meningkat 4,37 persen.
Kenaikan belanja tersebut dialokasikan untuk mendukung program prioritas, memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah. Karena kenaikan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 198.515.477.678. Nilai tersebut meningkat 163,65 persen dibandingkan kondisi sebelum perubahan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Bupati Yuhronur Efendi berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan secara cermat, objektif, dan konstruktif.
“Harapannya pembahasan dapat mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Yuhronur Efendi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/jatim/555130/bupati-lamongan-ajukan-rancangan-perubahan-kua-ppas-2026-pendapatan-daerah-naik-jadi-rp309-triliun, without altering the facts of the original article.