Keringat dan modal besar yang mereka curahkan untuk merawat 53 hektare lahan persawahan, seketika sirna tak berbekas akibat terjangan banjir bandang berulang, yang merendam kawasan permukiman serta areal pertanian mereka. Padi yang telah memasuki fase produktif dan siap dipanen terpaksa membusuk di dalam genangan air, memicu kerugian ekonomi luar biasa hingga puluhan juta rupiah.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Para petani Metro Selatan telah mengalami bencana banjir yang berulang selama hampir tiga tahun terakhir, tanpa adanya solusi nyata dari pemerintah daerah. Perwakilan petani, Suyetno, mengungkapkan rasa kecewa yang luar biasa mendalam saat menceritakan perjuangan hidup rekan-rekannya yang kian tak menentu. “Sebenarnya ini sudah lama sekali. Kami sebagai petani merasa sangat dirugikan. Kami minta kejelasan solusi permanen, tapi tidak ada kelanjutan,” tuturnya pilu, Kamis (6/8/2026.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Perayaan harapan para petani untuk sekadar memutar kembali modal tanam sempat melambung saat pemerintah daerah mengimingi adanya skema penggantian ganti rugi benih. Namun sayang, menginjak bulan Agustus ini, janji penanganan serta bantuan tersebut menguap begitu saja tanpa kejelasan atau respons lanjutan dari dinas terkait. Banjir berulang yang disinyalir terpengaruh proyek infrastruktur ini tak hanya melumpuhkan lahan padi, tetapi juga menghancurkan kolam-kolam budidaya ikan milik warga.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Para petani kini harus menelan pil pahit lantaran janji manis penggantian benih serta klaim asuransi tak kunjung terealisasi. Lantaran merasa terus diabaikan dan tidak mendapatkan kepastian nasib, Aliansi Petani Menggugat bersama tim kuasa hukum resmi mendaftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Lampung. Sidang pemeriksaan awal dijadwalkan bakal bergulir pada Kamis (13/8/2026), sebagai ikhtiar memperjuangkan hak-hak dasar serta keadilan bagi masyarakat petani yang terdampak.
Pemkot Metro Perlu Buka Dokumen Evaluasi dan Penanganan Banjir
Kuasa Hukum Petani, Tommy Gunawan, menegaskan langkah ini diambil guna memaksa Pemkot Metro membuka secara transparan dokumen evaluasi dan penanganan banjir. Dengan demikian, petani Metro dapat mengetahui secara langsung bagaimana pemerintah daerah menangani bencana banjir yang berulang tersebut. Petani juga dapat memperoleh kepastian nasib dan mendapatkan bantuan yang tepat.
Kesimpulan
Bencana banjir yang berulang di Metro telah menyebabkan kerugian ekonomi luar biasa bagi petani. Pemerintah daerah harus segera menangani masalah ini dengan transparan dan adil. Dengan demikian, petani dapat kembali berproduksi dan memperoleh kepastian nasib. Petani juga dapat memperoleh bantuan yang tepat dan mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1215414/nasib-pilu-petani-metro-seusai-53-hektare-lahan-pertanian-terendam-banjir, without altering the facts of the original article.