Profil Febrio Adiono Terungkap, Ternyata Bukan Jaksa Melainkan Pegawai Administrasi Biasa
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi munculnya nama Febrio Adiono, sosok yang diduga menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo. Diketahui, Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu.
Kronologi Fakta
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Sutrimo merupakan staf administrasi yang bekerja di kantor Kejagung RI. “Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia administrasi biasa,” ucap Anang, Jumat (7/8/2026) malam.
Anang kemudian menjelaskan, Febrio juga pernah menjadi ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut masalah TPPU, Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi. “Stafnya (Febrie) ya. Iya (stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujung Anang.
Mengapa & Dampak
Munculnya profil Febrio Adiono menjadi perhatian publik, terutama setelah ditemukannya jasad Sutrimo. Kejagung pun mengatakan bahwa Febrio bukanlah jaksa, melainkan pegawai administrasi biasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan kepastian hukum dalam institusi negara.
Dengan demikian, profil Febrio Adiono menjadi topik perbincangan publik. Bagaimana dia bisa menjadi ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah? Bagaimana dia bisa menjadi staf administrasi setelah Febrie tersangkut masalah TPPU? Semua pertanyaan ini masih belum terjawab.
Penutup
Kejagung telah menanggapi munculnya profil Febrio Adiono. Mereka menjelaskan bahwa Febrio bukanlah jaksa, melainkan pegawai administrasi biasa. Namun, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Demikian informasi ini, semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.