**Warga Tolak Pengunduran Dirinya, Bu RT Dipolisikan atas Aksi Anaknya yang Menembak Karet ke Anak Lain** Pengunduran diri seorang Bu RT yang telah disepakati sebagai syarat perdamaian antara kedua belah pihak telah menimbulkan perselisihan di antara warga. Peristiwa ini bermula ketika Like menegur anak-anak yang disebut menembakkan karet gelang ke arah anaknya. Like mengaku saat itu dirinya tersulut emosi dan menjewer telinga salah satu anak. **Momen Penentu di Menit Akhir** Fakta dan kronologi kejadian berdasarkan referensi adalah sebagai berikut: Peristiwa ini bermula ketika Like menegur anak-anak yang disebut menembakkan karet gelang ke arah anaknya. Like mengaku saat itu dirinya tersulut emosi dan menjewer telinga salah satu anak. Tindakan tersebut kemudian dipersoalkan keluarga korban hingga berujung laporan ke Polresta Bandar Lampung. Ayah salah satu korban, Doddy Kurnia Putra (40), melaporkan Like atas dugaan penganiayaan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Perkara pun kembali dilanjutkan melalui proses hukum di kepolisian. “Peristiwa rembuk warga itu sudah menginjak-injak harga diri dan martabat keluarga saya. Proses hukum berlanjut demi keadilan anak saya,” ujar Doddy, Sabtu (8/8/2026). Sebelum perkara kembali mencuat, kedua pihak sempat menjalani proses mediasi yang menghasilkan surat perdamaian bermeterai. Salah satu poin yang disepakati berkaitan dengan jabatan Like sebagai Ketua RT. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Persoalan sempat diupayakan selesai melalui mediasi dan proses Restorative Justice (RJ), bahkan kedua pihak telah menandatangani surat perdamaian bermeterai. Namun, perdamaian tersebut mensyaratkan Like mengundurkan diri dari jabatan Ketua RT. Keluarga korban menilai syarat perdamaian tidak terpenuhi dan menyatakan perjanjian tersebut batal. Sebelum perkara kembali mencuat, kedua pihak sempat menjalani proses mediasi yang menghasilkan surat perdamaian bermeterai. Salah satu poin yang disepakati berkaitan dengan jabatan Like sebagai Ketua RT. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Keluarga korban menilai syarat perdamaian tidak terpenuhi dan menyatakan perjanjian tersebut batal. Perkara pun kembali dilanjutkan melalui proses hukum di kepolisian. “Peristiwa rembuk warga itu sudah menginjak-injak harga diri dan martabat keluarga saya. Proses hukum berlanjut demi keadilan anak saya,” ujar Doddy, Sabtu (8/8/2026). Dengan demikian, kejadian ini menunjukkan bahwa proses mediasi dan perdamaian tidak selalu dapat menyelesaikan konflik, dan kadang-kadang perlu dilanjutkan melalui proses hukum.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/news/555677/bu-rt-dipolisikan-karena-jewer-bocah-yang-tembak-karet-ke-anaknya-warga-tolak-pengunduran-dirinya, without altering the facts of the original article.