Aturan Baru Bali untuk WNA, Konten Kreator Asing Jadi Sorotan Utama
Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah tegas dalam mengawasi kegiatan warga negara asing (WNA) di Bali. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal, terutama penggunaan visa wisata untuk bekerja atau menjalankan kegiatan komersial.
Pada bulan Juni 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk Satuan Tugas Dharma Dewata untuk mengawasi aktivitas WNA di Bali. Tim tersebut bertugas melakukan patroli di sejumlah kawasan yang banyak dihuni WNA, sekaligus memantau aktivitas mereka untuk mendeteksi dugaan pelanggaran sejak dini.
Dalam melakukan patroli, Satuan Tugas Dharma Dewata bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Bali, seperti kepolisian dan dinas kebersihan. Mereka melakukan pengecekan identitas dan tujuan keberadaan WNA di Bali.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, kebijakan ini tidak secara khusus menyasar profesi konten kreator. Pengawasan dilakukan terhadap penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan WNA selama berada di Indonesia. “Tujuan utama kebijakan ini adalah meminimalkan penyalahgunaan izin tinggal, seperti menggunakan visa liburan atau wisata untuk bekerja atau tujuan komersial,” ucap Felucia.
Pemerintah Indonesia telah meningkatkan kebijakan-kebijakan untuk mengawasi kegiatan WNA di Indonesia. Pada bulan Januari 2026, pemerintah telah menambahkan beberapa syarat untuk memperoleh visa wisata, termasuk syarat bahwa WNA harus memiliki asuransi kesehatan yang cukup. Pemerintah juga telah meningkatkan jumlah petugas imigrasi di bandara-bandara di Indonesia untuk memantau kegiatan WNA.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan negara. Pemerintah juga berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://travel.detik.com/travel-news/d-8615361/bali-perketat-aturan-buat-wna-konten-kreator-asing-jadi-sorotan, without altering the facts of the original article.