**Pengakuan Terdakwa: Pemalsuan SK PPPK di Gresik, Terungkap dengan Surat dan Stempel** **Pembuka** Pemalsuan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) telah terungkap di Gresik. Terdakwa Antoni, warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik mengakui telah membuat SK PPPK palsu. Ia mengaku telah menerima imbalan uang Rp 100 juta untuk membuat surat palsu tersebut. **Momen Penentu di Menit Akhir** Terdakwa Antoni menceritakan awal mula kenal dengan Agus Priyono, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik di sebuah kantin dekat Kantor Baznas Gresik. Kemudian, Agus menawarkan ada seorang calon PPPK yang ingin masuk kerja di Pemkab Gresik dengan memberi imbalan uang Rp 100 Juta. “Irawanto dan Agus datang ke rumah. Langsung bawa uang Rp 75 juta sebagai uang muka. Komadina, sisanya ditransfer ke rekening BRI atas nama istri saya (Refystia Agistyan Rossika). Saya beri tanda bukti berupa kwitansi. Kemudian, Agus meminta jatah fee sebesar Rp 12,5 Juta,” kata Antoni saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik Imamal Muttaqin. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Terdakwa Antoni juga mengaku bahwa Agus Priyono tidak menitipkan anaknya sebagai PPPK. Namun, uang transfer tersebut adalah fee setiap ada pembayaran dari para korban calon PPPK. Selain itu, terdakwa Antoni juga menegaskan bahwa Agus Priyono tidak menitipkan anaknya sebagai PPPK. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kronologi kejadian ini menunjukkan bahwa pemalsuan SK PPPK telah menjadi masalah serius di Gresik. Dengan adanya pemalsuan SK PPPK, maka para calon PPPK yang tidak memiliki kualifikasi yang sesuai dapat masuk ke dalam sistem. Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan dan kerugian bagi para calon PPPK yang lain. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pemalsuan SK PPPK di Gresik masih menjadi perhatian utama. Pemerintah Kabupaten Gresik harus segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan adil. Selain itu, juga diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam kasus pemalsuan SK PPPK ini.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/gresik/555954/pengakuan-terdakwa-pemalsuan-sk-pppk-di-gresik-buat-surat-di-jasa-pengetikan-dan-membeli-stempel, without altering the facts of the original article.