14 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
ASN Sumenep dilarang live TikTok selama jam kerja untuk menjaga disiplin dan profesionalisme aparatur dalam pelayanan masyarakat. Apakah kebijakan ini akan mencegah ASN dari gaya hidup online yang tidak produktif?

**BKPSDM Sumenep Minta ASN Fokus Layani Masyarakat, Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja** **Pembuka** Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan melarang ASN melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok dan platform media sosial lainnya selama jam kerja. **Momen Penentu di Menit Akhir** Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Benny Irawan menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tidak boleh melakukan live streaming atau aktivitas lainnya di media sosial selama jam kerja. Ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Benny Irawan, ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dipahami dan dipatuhi oleh seluruh ASN. Ia menjelaskan bahwa penggunaan media sosial tetap diperbolehkan di luar jam kerja, tetapi tidak boleh mengurangi konsentrasi, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dengan disiplin memanfaatkan waktu kerja, pihaknya optimistis kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep dapat terus meningkat. “ASN harus mampu menempatkan kepentingan kedinasan sebagai prioritas selama jam kerja. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, cepat, dan profesional,” harapnya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pemkab Sumenep tidak melarang ASN menggunakan media sosial, tetapi hanya tidak boleh melakukan live streaming atau aktivitas lainnya selama jam kerja. Ini berarti bahwa ASN masih dapat menggunakan media sosial untuk penyebaran informasi pemerintah, tetapi harus dilakukan secara proporsional dan tidak mengabaikan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Dengan demikian, Pemkab Sumenep berharap bahwa ASN dapat memanfaatkan perkembangan teknologi digital dengan bijak dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/madura/556068/asn-sumenep-dilarang-live-tiktok-saat-jam-kerja-bkpsdm-minta-fokus-layani-masyarakat, without altering the facts of the original article.

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *