Prabowo dan Masa Depan Motor Listrik Nasional, Benarkah Indonesia Siap Produksi Sendiri?
Motor listrik nasional kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia akan segera memiliki motor buatan dalam negeri. Pernyataan tersebut memperkuat arah pemerintah untuk membangun industri kendaraan listrik yang tidak hanya menjadi pasar bagi produk asing, tetapi juga memiliki kemampuan produksi sendiri.
Pada 17 Juli 2026, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia akan segera memiliki motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat industri otomotif dalam negeri. Pemerintah juga menegaskan bahwa rencana tersebut berkaitan dengan pembangunan ekosistem kendaraan listrik dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Pertanyaannya, benarkah Indonesia sudah siap memproduksi motor listrik nasional sendiri? Jawabannya cukup menjanjikan, tetapi masih ada sejumlah pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
Prabowo Dorong Kehadiran Motor Listrik Buatan Indonesia
Pernyataan Prabowo mengenai motor nasional menunjukkan bahwa kendaraan listrik kini ditempatkan sebagai bagian dari agenda industrialisasi Indonesia.
Presiden sebelumnya juga telah menunjukkan dukungan terhadap pengembangan manufaktur kendaraan listrik. Pada April 2026, Prabowo meresmikan fasilitas perakitan kendaraan komersial listrik di Magelang, Jawa Tengah. Fasilitas tersebut memproduksi berbagai kendaraan listrik, termasuk bus dan truk untuk kebutuhan industri maupun transportasi.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan harapan agar Indonesia mampu meningkatkan produksi kendaraan listrik sekaligus memperbesar kandungan komponen dalam negeri. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kemampuan industri nasional agar kendaraan yang diproduksi semakin banyak menggunakan komponen buatan Indonesia.
Langkah tersebut menjadi modal penting untuk membangun motor listrik nasional.
Indonesia Sudah Memiliki Modal Produksi
Jika pertanyaannya apakah Indonesia benar-benar mampu membuat motor listrik sendiri, perkembangan industri saat ini menunjukkan bahwa fondasinya sudah tersedia.
Salah satu contohnya terlihat dari fasilitas produksi PT Terang Dunia Internusa di Tangerang. Ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau fasilitas tersebut pada Juni 2026, perusahaan menyatakan bahwa tingkat komponen dalam negeri untuk produk kendaraan listriknya telah berada di atas 60 persen. Perusahaan juga telah memproduksi berbagai komponen secara mandiri di dalam negeri.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa kemampuan manufaktur motor listrik di Indonesia bukan sekadar wacana. Industri lokal telah memiliki pengalaman dalam proses produksi dan pengembangan komponen kendaraan listrik.
Namun, istilah motor listrik nasional perlu dipahami secara lebih luas.
Produksi kendaraan di dalam negeri belum otomatis berarti seluruh teknologi dan komponennya berasal dari Indonesia. Tantangan sebenarnya adalah meningkatkan kemampuan nasional pada berbagai bagian penting, mulai dari baterai, motor listrik, sistem kontrol, perangkat elektronik, perangkat lunak, hingga desain dan riset.
Baterai Menjadi Kunci Motor Listrik Nasional
Salah satu komponen paling penting dalam kendaraan listrik adalah baterai. Indonesia memiliki keunggulan karena mempunyai sumber daya mineral yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik.
Pemerintah sendiri terus mendorong hilirisasi dan pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik. Pada Juni 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai perkembangan program hilirisasi, termasuk pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik melalui kerja sama CATL dan Antam.
Jika ekosistem baterai nasional semakin kuat, peluang Indonesia untuk membangun motor listrik buatan Indonesia juga semakin besar.
Keberadaan industri baterai di dalam negeri dapat memberikan beberapa keuntungan. Rantai pasok menjadi lebih dekat, nilai tambah sumber daya mineral meningkat, dan industri nasional mempunyai kesempatan untuk menguasai teknologi yang lebih strategis.
Meski demikian, Indonesia tetap perlu meningkatkan kemampuan riset, efisiensi produksi, keamanan baterai, serta teknologi daur ulang.
TKDN Jadi Indikator Penting
Kesiapan Indonesia memproduksi motor listrik nasional juga dapat dilihat dari tingkat komponen dalam negeri atau TKDN.
Semakin tinggi TKDN, semakin besar bagian dari nilai kendaraan yang berasal dari aktivitas ekonomi domestik. Dampaknya bukan hanya bagi produsen utama, tetapi juga bagi industri komponen, usaha kecil dan menengah, tenaga kerja, serta berbagai perusahaan pendukung.
Pemerintah terus menggunakan kebijakan TKDN sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat industrialisasi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Juli 2026 juga menekankan pentingnya P3DN dan TKDN dalam memperkuat kapabilitas industri nasional.
Bagi motor listrik nasional, peningkatan TKDN menjadi tantangan sekaligus peluang.
Jika komponen seperti baterai, motor penggerak, rangka, sistem kelistrikan, dan perangkat elektronik semakin banyak dibuat di dalam negeri, Indonesia akan semakin dekat dengan konsep kendaraan nasional yang benar-benar memiliki rantai produksi domestik.
Bukan Sekadar Merakit Motor Listrik
Ada perbedaan antara merakit motor listrik di Indonesia dan memiliki industri motor listrik nasional.
Merakit berarti kendaraan dapat diproduksi di fasilitas domestik menggunakan komponen yang sebagian masih berasal dari luar negeri. Sementara industri nasional yang kuat membutuhkan kemampuan lebih luas, termasuk desain produk, penelitian dan pengembangan, produksi komponen, manufaktur baterai, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.
Karena itu, target pemerintah seharusnya tidak berhenti pada peluncuran satu model motor listrik nasional.
Yang lebih penting adalah membangun industri yang mampu menghasilkan berbagai model dan melakukan inovasi secara berkelanjutan.
Jika hal tersebut tercapai, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga dapat menjadi produsen kendaraan listrik yang mampu bersaing di pasar regional.
Infrastruktur Pengisian Juga Harus Siap
Produksi motor listrik saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memastikan ekosistem pendukungnya tersedia.
Salah satu kebutuhan utama adalah infrastruktur pengisian baterai. Masyarakat akan lebih tertarik menggunakan motor listrik jika mereka tidak kesulitan mencari fasilitas pengisian atau penukaran baterai.
Untuk kendaraan roda dua, sistem battery swapping dapat menjadi salah satu solusi. Pengguna dapat mengganti baterai yang habis dengan baterai yang telah terisi, sehingga waktu tunggu dapat ditekan.
Selain itu, layanan purnajual, bengkel, ketersediaan suku cadang, dan mekanik yang memahami teknologi kendaraan listrik harus terus diperluas.
Semakin lengkap ekosistemnya, semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap motor listrik nasional.
Tantangan Harga dan Daya Saing
Tantangan berikutnya adalah harga. Motor listrik nasional harus mampu menawarkan harga yang masuk akal bagi masyarakat Indonesia.
Harga kendaraan dipengaruhi banyak faktor, termasuk biaya baterai, komponen, skala produksi, teknologi, distribusi, dan biaya riset.
Produksi dalam jumlah besar dapat membantu menekan biaya per unit. Karena itu, keberhasilan program motor listrik nasional akan sangat bergantung pada kemampuan industri mencapai skala ekonomi.
Di sisi lain, konsumen tidak hanya melihat harga. Mereka juga mempertimbangkan jarak tempuh, umur baterai, waktu pengisian, desain, performa, garansi, dan harga jual kembali.
Artinya, produk nasional harus kompetitif secara keseluruhan.
Apakah Indonesia Sudah Siap?
Jika yang dimaksud adalah mampu memproduksi motor listrik di dalam negeri, Indonesia sudah memiliki fondasi yang cukup kuat. Industri manufaktur kendaraan listrik telah berkembang, sejumlah produsen telah meningkatkan kandungan lokal, dan pemerintah secara aktif mendorong pembangunan ekosistem EV.
Namun, jika pertanyaannya adalah apakah Indonesia sudah sepenuhnya mandiri dari sisi teknologi dan rantai pasok, jawabannya belum sepenuhnya.
Masih diperlukan penguatan pada riset dan pengembangan, produksi komponen strategis, teknologi baterai, standardisasi, infrastruktur, serta kapasitas industri.
Dengan kata lain, Indonesia sudah berada di jalur menuju kemandirian motor listrik, tetapi perjalanan tersebut masih panjang.
Masa Depan Motor Listrik Nasional di Era Prabowo
Pemerintahan Prabowo tampaknya ingin menjadikan kendaraan listrik sebagai bagian dari agenda besar kemandirian industri dan energi. Selain motor listrik nasional, pemerintah juga mendorong pengembangan kendaraan listrik lain.
Pada April 2026, Prabowo menyatakan harapan agar produksi massal sedan listrik dapat dilakukan pada 2028. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kandungan lokal dalam industri kendaraan listrik.
Arah tersebut menunjukkan bahwa kendaraan listrik dipandang bukan hanya sebagai solusi transportasi rendah emisi, tetapi juga sebagai instrumen industrialisasi.
Ke depan, keberhasilan motor listrik nasional akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerintah dan kemampuan industri dalam negeri berinovasi.
Jika industri mampu meningkatkan TKDN, mengembangkan baterai, memperluas produksi komponen, membangun merek nasional yang kuat, serta menyediakan layanan purnajual yang baik, peluang Indonesia untuk memiliki motor listrik yang benar-benar kompetitif semakin besar.
Kesimpulan
Prabowo dan motor listrik nasional kini menjadi bagian dari agenda penguatan industri Indonesia. Pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui dukungan terhadap fasilitas produksi kendaraan listrik, hilirisasi baterai, peningkatan TKDN, dan pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
Indonesia memang belum sepenuhnya mandiri dalam seluruh rantai teknologi kendaraan listrik. Namun, kemampuan manufaktur yang sudah berkembang menunjukkan bahwa fondasi untuk memproduksi motor listrik nasional telah tersedia.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengubah kemampuan produksi tersebut menjadi industri yang benar-benar mandiri, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Jika proses itu berhasil, motor listrik buatan Indonesia bukan hanya akan menjadi simbol kebanggaan nasional. Kendaraan tersebut juga dapat menjadi bukti bahwa Indonesia mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya sendiri sekaligus membangun industri teknologi yang mampu bersaing di pasar global.
penulis: anisa zahra sabrina f.