Polisi Polres Jakarta Selatan baru saja menegaskan bahwa Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 3,5 miliar. Dalam pernyataan resmi, penyidik mengungkapkan bahwa dana tersebut berasal dari pinjaman yang kemudian berubah menjadi bentuk kerja sama yang tidak terwujud. Menurut keterangan Minola, yang dikenal sebagai mantan anggota Timnas Indonesia, hubungan awal antara Onsu dan pihak yang memberikan dana bermula dari pinjaman.
Asal Usul Pinjaman dan Konsep Kerja Sama
Minola menjelaskan bahwa pada awalnya, Onsu meminjam uang dari pihak tertentu dengan niat jangka pendek. âKalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama. Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang,â ujar Minola dalam wawancara daring pada Jumat (21/8/2026). Menurutnya, setelah pinjaman disetujui, muncul gagasan untuk mengubah hubungan menjadi kerja sama bisnis. âPinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan. Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban,â lanjutnya.
Minola menekankan bahwa konsep kerja sama ini tidak pernah diresmikan secara tertulis. Menurutnya, Onsu dan pihak yang meminjam bersetuju secara lisan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk proyek tertentu, dengan harapan akan ada keuntungan bagi kedua belah pihak. Namun, ketika Onsu mencoba mengajukan rencana kerja sama, pihak yang meminjam memutuskan untuk tidak melanjutkan. âKerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan atas keinginan pihak yang memberikan pinjam,â jelas Minola.
Bagaimana Penipuan Terjadi?
Menurut investigasi, Onsu seolah-olah mengalihkan dana yang dipinjam ke rekening pribadi atau rekening yang terkait dengan aktivitas bisnis yang tidak terkait. âDugaan penipuan muncul karena Onsu tidak mengembalikan dana pinjaman sesuai kesepakatan. Selain itu, tidak ada bukti kerja sama yang sah, sehingga dana tersebut dianggap tidak digunakan sesuai tujuan.â
Minola menambahkan bahwa Onsu mengklaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan usaha. Namun, tidak ada dokumen kontrak atau bukti transaksi yang menunjukkan adanya kerja sama. âKami tidak menemukan tanda tangan, perjanjian, atau bukti transfer yang sah. Jadi, secara hukum, tidak ada bukti bahwa Onsu menggunakan dana tersebut untuk tujuan yang sah,â kata Minola.
Dampak Finansial dan Reputasi Onsu
Konsekuensi finansial bagi Onsu sudah signifikan. Dengan jumlah penggelapan Rp 3,5 miliar, pihak yang meminjam menuntut pengembalian penuh. Menurut Minola, Onsu belum menunjukkan niat untuk mengembalikan dana tersebut. âDia tetap menolak untuk mengembalikan, dan bahkan menolak untuk menandatangani perjanjian pengembalian.â
Reputasi Onsu sebagai mantan pemain sepak bola dan figur publik juga terpengaruh. Banyak penggemar yang merasa kecewa, mengingat Onsu pernah menjadi bagian dari skuad nasional. âKita semua pernah melihat Onsu di lapangan, dan sekarang dia terlibat dalam kasus ini. Itu sangat mengecewakan bagi banyak orang,â ungkap Minola.
Reaksi Pihak yang Meminjam dan Tindakan Hukum
Pihak yang meminjam mengklaim bahwa mereka telah berusaha menegosiasikan kembali kerja sama. Namun, Onsu menolak semua tawaran. âDia tidak mau menandatangani perjanjian apa pun, bahkan tidak mau mengembalikan dana,â kata Minola. Akibatnya, pihak yang meminjam memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum. âKami sudah mengajukan gugatan di pengadilan, dan saat ini proses hukum sedang berlangsung,â tegas Minola.
Polisi menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. âKami belum menyelesaikan semua bukti, tapi sudah menegaskan bahwa Onsu memiliki peran penting dalam kasus ini,â ujar seorang perwakilan Polres. âKita akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai selesai.â
Konflik di Balik Layar: Apakah Ada Faktor Lain?
Minola menyoroti bahwa ada konflik di balik layar yang tidak terlihat publik. âAda ketegangan antara Onsu dan pihak yang meminjam. Mungkin ada perbedaan visi tentang bagaimana dana harus digunakan.â Menurut Minola, Onsu lebih tertarik pada keuntungan pribadi, sementara pihak yang meminjam lebih memfokuskan pada proyek sosial. âKita tidak pernah menyepakati hal itu secara jelas,â jelas Minola.
Minola juga menyinggung bahwa Onsu pernah mengekspresikan keinginannya untuk memulai bisnis baru. Namun, ia tidak pernah menunjukkan rencana bisnis yang jelas atau perjanjian resmi. âDia hanya mengatakan âkita akan bekerja samaâ tanpa detail.â
Bagaimana Menangani Kasus Serupa di Masa Depan?
Menurut Minola, penting bagi semua pihak untuk menandatangani kontrak tertulis sebelum memulai kerja sama. âTanpa kontrak, semua risiko terletak pada pihak yang meminjam.â Ia juga menyarankan agar pihak yang meminjam melakukan due diligence terlebih dahulu, termasuk memeriksa rekam jejak finansial Onsu. âJangan hanya mengandalkan janji lisan. Pastikan semua dokumen lengkap.â
Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan yang melibatkan publik figur. âKita tidak mau melihat kasus serupa terjadi lagi. Kita akan menindak tegas semua pelanggaran.â
Kesimpulan
Kasus penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Ruben Onsu menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kerja sama bisnis. Minola menegaskan bahwa tanpa bukti tertulis, semua pihak berisiko. Sementara itu, Onsu harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dianggap melanggar hukum. Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik, terutama bagi figur publik yang pernah
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://hot.detik.com/celeb/d-8629043/minola-sebayang-kasih-penjelasan-versi-ruben-onsu-soal-dugaan-penipuan, without altering the facts of the original article.