Praperadilan dalam KUHAP: Pengertian, Dasar Hukum, dan Perkembangan Terbarunya
Praperadilan dalam KUHAP merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Mekanisme ini pada dasarnya memberikan ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk meminta pengadilan menguji tindakan tertentu yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Praperadilan memiliki kaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan pengawasan terhadap penggunaan kewenangan dalam proses pidana. Perkembangannya juga cukup signifikan, terutama setelah adanya berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas objek praperadilan.
Tidak hanya itu, sejak 2 Januari 2026, Indonesia telah memberlakukan KUHAP baru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undang-undang tersebut menggantikan UU No. 8 Tahun 1981 dan secara khusus mencakup penguatan mekanisme praperadilan. BBPK Regulation Database+1
Apa Itu Praperadilan?
Secara sederhana, praperadilan adalah mekanisme pemeriksaan oleh pengadilan untuk menguji keabsahan tindakan tertentu dalam proses hukum pidana.
Praperadilan berbeda dengan persidangan perkara pidana pada umumnya. Dalam persidangan pokok perkara, hakim memeriksa dakwaan, alat bukti, fakta persidangan, serta menentukan apakah terdakwa terbukti melakukan tindak pidana.
Sementara itu, praperadilan berfokus pada legalitas tindakan atau keputusan tertentu yang dilakukan dalam proses penyidikan maupun penuntutan.
Tujuan keberadaan mekanisme ini adalah memberikan kontrol yudisial sehingga kewenangan aparat penegak hukum tidak digunakan secara sewenang-wenang.
Dasar Hukum Praperadilan dalam KUHAP
Sebelum tahun 2026, dasar hukum utama praperadilan adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Ketentuan mengenai praperadilan antara lain terdapat dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP lama.
Namun, kondisi hukum tersebut kini telah berubah. UU No. 8 Tahun 1981 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak 2 Januari 2026 setelah berlakunya UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. BBPK Regulation Database+1
KUHAP baru hadir dengan sejumlah perubahan dalam sistem hukum acara pidana, termasuk penguatan hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, korban, dan penyandang disabilitas. UU tersebut juga mengatur perubahan mengenai upaya paksa, penguatan peran advokat, keadilan restoratif, serta penguatan mekanisme praperadilan. BBPK Regulation Database
Karena itu, artikel atau informasi mengenai praperadilan yang hanya menggunakan ketentuan KUHAP 1981 perlu dibaca secara hati-hati apabila digunakan untuk perkara setelah berlakunya KUHAP baru.
Perkembangan Praperadilan Sebelum KUHAP Baru
Salah satu perkembangan paling penting dalam sejarah praperadilan berasal dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.
Sebelum putusan tersebut, Pasal 77 KUHAP lama pada dasarnya mengatur objek praperadilan seperti sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan serta permintaan ganti kerugian dan rehabilitasi.
Melalui Putusan MK tersebut, ruang lingkup objek praperadilan diperluas sehingga mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. MK juga memberikan tafsir mengenai standar bukti permulaan yang berkaitan dengan penetapan tersangka. BBPK Regulation Database+1
Perkembangan tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam praktik hukum acara pidana Indonesia.
Apa Saja Fungsi Praperadilan?
Praperadilan memiliki beberapa fungsi utama dalam sistem peradilan pidana.
1. Melindungi Hak Individu
Proses pidana dapat memberikan dampak serius terhadap kebebasan dan hak seseorang. Oleh karena itu, tersedia mekanisme untuk menguji apakah tindakan aparat telah dilakukan sesuai hukum.
2. Mengawasi Aparat Penegak Hukum
Praperadilan menjadi salah satu bentuk pengawasan oleh lembaga peradilan terhadap tindakan aparat penegak hukum.
Kewenangan penyidik atau penuntut umum bukanlah kewenangan yang tidak terbatas. Pelaksanaannya harus tetap berdasarkan ketentuan hukum.
3. Memberikan Kepastian Hukum
Praperadilan dapat memberikan kepastian mengenai sah atau tidaknya tindakan tertentu dalam proses pidana.
4. Mencegah Kesewenang-wenangan
Dengan adanya mekanisme pengujian di pengadilan, seseorang memiliki sarana untuk mempersoalkan tindakan aparat yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum.
Praperadilan dalam KUHAP Baru
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perkembangan terbaru adalah bahwa UU No. 20 Tahun 2025 secara eksplisit membawa penguatan mekanisme praperadilan. KUHAP baru merupakan penggantian menyeluruh terhadap KUHAP 1981 dan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. BBPK Regulation Database
Perubahan tersebut merupakan bagian dari pembaruan hukum acara pidana yang lebih luas. Pemerintah dan pembentuk undang-undang menempatkan penguatan hak para pihak, penyempurnaan kewenangan aparat penegak hukum, serta penguatan mekanisme kontrol sebagai bagian dari pembaruan KUHAP. BBPK Regulation Database
Artinya, pembahasan mengenai praperadilan saat ini tidak lagi tepat apabila hanya merujuk pada Pasal 77 sampai Pasal 83 KUHAP lama tanpa mempertimbangkan KUHAP baru.
Perkembangan Terbaru: Praperadilan dalam Uji Materi KUHAP Baru
Perkembangan mengenai praperadilan masih berlangsung setelah KUHAP baru diberlakukan.
Pada 2026, Mahkamah Konstitusi menerima sejumlah permohonan pengujian terhadap ketentuan KUHAP baru yang berkaitan dengan praperadilan. Salah satunya adalah Permohonan Nomor 69/PUU-XXIV/2026 yang membahas persoalan pihak yang dapat mengajukan praperadilan dalam konteks tindakan aparat yang menunda atau tidak menindaklanjuti suatu perkara. MMahkamah Konstitusi RI+1
Dalam perkembangan lainnya, pada Maret 2026 sejumlah advokat dan mahasiswa juga mengajukan pengujian materiil terhadap Pasal 158 huruf e KUHAP baru, yang berkaitan dengan subjek hukum dalam pengajuan praperadilan atas tindakan penundaan atau tidak ditindaklanjutinya suatu perkara. MMahkamah Konstitusi RI
Perkembangan ini menunjukkan bahwa pengaturan praperadilan dalam KUHAP baru masih menjadi isu hukum yang aktif dibahas dan diuji.
Apakah Praperadilan Hanya untuk Penangkapan dan Penahanan?
Tidak. Pemahaman bahwa praperadilan hanya digunakan untuk menguji penangkapan atau penahanan sudah tidak sepenuhnya mencerminkan perkembangan hukum.
Dalam rezim KUHAP lama, melalui Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, objek praperadilan diperluas mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. BBPK Regulation Database
Sementara itu, KUHAP baru telah membawa pembaruan tersendiri terhadap mekanisme praperadilan. Karena ketentuan baru mulai berlaku pada 2026, penerapan objek dan prosedurnya harus dilihat berdasarkan ketentuan UU No. 20 Tahun 2025 dan perkembangan putusan pengadilan setelah undang-undang tersebut berlaku.
Contoh Praperadilan
Sebagai contoh, seseorang dikenai tindakan hukum oleh penyidik dan menganggap tindakan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum.
Apabila tindakan tersebut termasuk dalam objek praperadilan berdasarkan KUHAP yang berlaku, pihak yang memiliki kedudukan hukum dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan yang berwenang.
Dalam persidangan, pemohon harus menjelaskan tindakan yang dipersoalkan, alasan hukum, serta bukti yang mendukung permohonan. Pihak termohon kemudian dapat memberikan jawaban dan bukti untuk mempertahankan legalitas tindakannya.
Hakim akan memeriksa perkara berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku sebelum menjatuhkan putusan.
Perbedaan Praperadilan dengan Perkara Pokok
Penting untuk memahami bahwa praperadilan bukan pemeriksaan pokok perkara pidana.
Jika seseorang mengajukan praperadilan, hal tersebut tidak otomatis berarti pengadilan sedang menentukan apakah orang tersebut bersalah atau tidak bersalah melakukan tindak pidana.
Praperadilan berfokus pada aspek hukum tertentu dari tindakan aparat. Sementara itu, pemeriksaan pokok perkara berfokus pada pembuktian tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana terdakwa.
Oleh sebab itu, hasil praperadilan dan hasil persidangan pokok perkara merupakan dua hal yang berbeda.
Kesimpulan
Praperadilan dalam KUHAP merupakan mekanisme penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus mengontrol penggunaan kewenangan aparat penegak hukum dalam proses pidana.
Jika sebelumnya praperadilan berlandaskan UU No. 8 Tahun 1981, sejak 2 Januari 2026 hukum acara pidana Indonesia menggunakan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang mencabut KUHAP lama dan memasukkan penguatan mekanisme praperadilan sebagai bagian dari pembaruan hukum acara pidana. BBPK Regulation Database+1
Sebelum berlakunya KUHAP baru, perkembangan objek praperadilan juga dipengaruhi secara signifikan oleh Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, yang memperluas objek praperadilan hingga mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. BBPK Regulation Database
Dengan berlakunya KUHAP baru dan adanya pengujian materiil terhadap sejumlah ketentuannya pada 2026, perkembangan praperadilan masih menjadi bagian penting dari dinamika hukum pidana Indonesia.
Karena ketentuan hukum acara pidana dapat berkembang melalui perubahan undang-undang dan putusan pengadilan, penerapan praperadilan dalam suatu perkara sebaiknya selalu dianalisis berdasarkan KUHAP yang berlaku pada saat perkara terjadi, fakta konkret, serta putusan pengadilan yang relevan.
penulis; sekar nur indriyani