Skandal Korupsi Bekasi Terungkap: KPK Gegas Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, Sita Uang Ratusan Juta
Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?
KompetitifBerita Hari Ini – 05 April 2026 | Jakarta, 4 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan simultan di dua kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ono Surono, pada 1 April 2026. Penggeledahan yang berlangsung di Bandung dan Indramayu menambah kepulan asap dalam penyelidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Ruang Lingkup Penggeledahan dan Barang Bukti
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen resmi, perangkat elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, uang tunai yang disita berasal dari “arisan istri” Ono Surono, namun penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi sumber dan tujuan dana tersebut.
Dokumen yang berhasil disita meliputi kontrak proyek, nota pengeluaran, serta catatan keuangan yang mengaitkan pihak swasta bernama SRJ dengan beberapa pejabat daerah di Bekasi. SRJ sendiri merupakan terdakwa utama dalam kasus korupsi proyek infrastruktur yang sedang disidik.
Motif dan Dugaan Suap
Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-Perjuangan) Jawa Barat, diduga menerima uang dari SRJ sebagai imbalan atas pengaruh politiknya dalam proses pengadaan proyek. KPK belum mengumumkan jumlah pasti uang yang diterima, namun menegaskan bahwa penyelidikan “masih terus didalami”.
Penggeledahan di rumah Indramayu, yang dilaporkan terjadi pada 2 April 2026, bertujuan mengumpulkan bukti tambahan yang mungkin tersembunyi di properti kedua tersebut. Budi Prasetyo menambahkan bahwa rumah di Indramayu diduga menjadi tempat penyimpanan uang dan dokumen yang tidak terdaftar secara resmi.
Penolakan Tuduhan Intimidasi
Setelah penggeledahan, muncul laporan media yang menyebutkan adanya intimidasi terhadap istri Ono Surono. KPK secara tegas menolak tuduhan tersebut. “Tidak ada intimidasi, proses penggeledahan berjalan lancar dan keluarga menerima dengan tangan terbuka,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada 3 April 2026.
Ia juga menegaskan bahwa kamera pengawas (CCTV) yang dimatikan pada saat penggeledahan merupakan keputusan keluarga Ono Surono, bukan tindakan KPK. “Tidak ada paksaan, semua dilakukan secara sukarela,” tambahnya.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
- Ono Surono menolak semua tuduhan, menyatakan bahwa ia tidak menerima dana pribadi maupun untuk partainya. Ia meminta tim hukum menjelaskan situasi.
- Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menyatakan uang yang disita adalah arisan istri, namun tidak menutup kemungkinan uang tersebut terkait dengan kasus korupsi.
- KPK berencana memanggil kembali Ono Surono sebagai saksi dalam penyidikan yang melibatkan Ade Kunang, mantan pejabat terkait proyek Bekasi.
Penggeledahan ini memperkuat alur penyidikan yang telah dimulai sejak Februari 2026, ketika Ono Surono pertama kali dipanggil untuk pemeriksaan. Pada pemeriksaan tersebut, ia mengakui adanya aliran uang, namun tetap membantah menerima dana secara pribadi.
Implikasi Politik
Kasus ini menimbulkan ketegangan politik di tingkat provinsi, mengingat posisi strategis Ono Surono dalam struktur PDIP Jawa Barat. Jika terbukti menerima suap, konsekuensi politik dan hukum yang dihadapi bisa meluas, mencakup pemberhentian jabatan, pemecatan partai, serta kemungkinan dakwaan pidana korupsi.
Selain itu, kasus ini membuka pertanyaan lebih luas mengenai integritas pejabat publik di wilayah Jabodetabek, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan dana publik dalam skala ratusan miliar rupiah.
Dengan penyitaan uang ratusan juta rupiah dan dokumen penting, KPK mengirim sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah. Penggeledahan simultan di dua rumah menandai intensifikasi upaya penegakan hukum, sekaligus menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang semakin kompleks.
Kasus ini masih berkembang, dan masyarakat diharapkan menanti hasil penyelidikan lebih lanjut yang akan dipublikasikan oleh KPK dalam beberapa minggu ke depan.