Skin Booster ‘Kulit Mayat’ telah menjadi topik hangat di kalangan pencinta kecantikan, memicu perdebatan tentang asal usul bahan bakunya yang ternyata berasal dari kulit manusia. Berita ini menyentuh isu penting mengenai keamanan, etika, dan regulasi penggunaan bahan biologis dalam prosedur estetika.
Asal Usul Bahan Skin Booster ‘Kulit Mayat’
Menurut pernyataan Ketua Umum PERDOSKI Pusat, Dr. dr Hanny Nilasari, SpDVE, Subsp.Ven, FINSDV, FAADV, skin booster ini memang dibuat dari matriks jaringan kulit yang diambil dari donor. Namun, belum dapat dipastikan apakah donor tersebut masih hidup atau sudah meninggal. “Kita tidak tahu apakah donor hidup atau mati,” ujarnya dalam wawancara pada Rabu (16/9/2026).
Dr. Hanny menegaskan bahwa istilah “suntik kulit mayat” tidak sepenuhnya menggambarkan proses sebenarnya. Ia menambahkan bahwa belum ada publikasi ilmiah yang secara terbuka menjelaskan prosedur pengambilan jaringan kulit manusia yang digunakan dalam produk skin booster tersebut. “Untuk teknisnya memang kita belum paham ya,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menyoroti bahwa penggunaan jaringan hADM (human Acellular Dermal Matrix) lebih banyak ditemui dalam tindakan medis rekonstruksi, bukan untuk estetika rutin. Oleh karena itu, penerapan teknologi ini memerlukan kajian komprehensif serta bukti ilmiah yang kuat sebelum dapat diterima di Indonesia. “Dan kemudian kalau di Indonesia sendiri kan perlu keamanan pasien, keamanan pasien yang sudah kita lakukan pengobatan ya, patient safety, kemudian legalitas, kemudian tr,” tambahnya.
Prosedur dan Teknik Pengambilan Jaringan Kulit
Meski belum ada publikasi ilmiah, proses dasar pengambilan jaringan kulit manusia umumnya melibatkan pengolahan jaringan menjadi matriks acellular. Proses ini menghilangkan sel-sel hidup sehingga hanya tersisa kerangka kolagen dan protein pendukung lainnya. Namun, detail spesifik mengenai sumber jaringan, metode sterilisasi, dan persiapan akhir masih belum dipublikasikan secara terbuka.
Karena kekurangan data, banyak pihak menganggap prosedur ini masih berada di tahap eksperimental. Tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, risiko kontaminasi atau reaksi imunologis tidak dapat diabaikan. Selain itu, ketidakpastian mengenai status donor (hidup atau mati) menambah ketidakpastian etis bagi para profesional medis.
Kontroversi Kesehatan dan Etika
Penggunaan kulit manusia, apalagi jika berasal dari jenazah, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan pasien. Potensi reaksi alergi, infeksi, atau penolakan jaringan oleh sistem imun masih menjadi risiko utama. Tanpa data klinis yang memadai, sulit bagi regulator untuk menetapkan standar keamanan dan efektivitas.
Etika juga menjadi isu utama. Jika kulit berasal dari jenazah, prosedur pengambilan harus mematuhi hukum dan peraturan tentang pengelolaan jenazah. Tanpa transparansi, publik dapat meragukan integritas proses tersebut. Bahkan, istilah “kulit mayat” dapat menimbulkan stigma sosial yang memengaruhi persepsi publik terhadap prosedur ini.
Regulasi dan Keamanan Pasien di Indonesia
Di Indonesia, regulasi terkait penggunaan bahan biologis dalam prosedur estetika masih berkembang. Organ regulasi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki peran dalam menilai keamanan produk. Namun, belum ada regulasi khusus yang mengatur penggunaan hADM untuk tujuan estetika.
Oleh karena itu, pihak medis harus menunggu klarifikasi regulasi sebelum menerapkan skin booster ‘kulit mayat’ secara luas. Hal ini penting untuk menjaga keamanan pasien, legalitas prosedur, dan kepercayaan publik.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Jika prosedur ini diadopsi secara luas, dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi industri kecantikan dan bioteknologi. Namun, risiko kesehatan dan etika dapat menimbulkan backlash publik, yang pada gilirannya dapat merusak reputasi industri.
Persepsi negatif terhadap penggunaan kulit mayat juga dapat memengaruhi permintaan konsumen. Banyak orang mungkin menolak prosedur ini karena alasan moral atau agama, sehingga menurunkan potensi pasar.
Kesimpulan
Skin Booster ‘Kulit Mayat’ menimbulkan perdebatan intens mengenai asal usul bahan, keamanan prosedur, dan regulasi yang belum jelas. Meski Dr. Hanny Nilasari mengakui penggunaan jaringan kulit manusia, belum ada bukti ilmiah terbuka yang menjelaskan teknik pengambilan dan persiapan bahan. Oleh karena itu, prosedur ini masih berada di wilayah abu-abu, memerlukan kajian ilmiah mendalam, regulasi yang jelas, dan transparansi penuh untuk melindungi pasien serta menjaga integritas industri kecantikan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8667599/skin-booster-kulit-mayat-bikin-penasaran-asal-usul-bahan-bakunya-dari-mana-sih, without altering the facts of the original article.