Pegadaian Kolaborasi dengan Kadin menjadi sorotan utama pada Rabu, 12 Agustus 2026, ketika Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi di Pegadaian Tower, Jakarta.
Visi Bersama: MengEMASkan Indonesia
MoU ini, berjudul “Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia”, menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperluas ekosistem emas dan membuka akses pembiayaan serta layanan keuangan berbasis emas bagi dunia usaha di seluruh negeri. Damar Latri Setiawan menegaskan bahwa kolaborasi ini mempertemukan dua jaringan luas yang saling melengkapi: Pegadaian dengan kehadiran di setiap kota, dan Kadin yang sudah memiliki jaringan di seluruh Indonesia.
Strategi Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi
Dengan menggabungkan sumber daya dan jaringan, program ini bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan keuangan berbasis emas ke dalam sistem bisnis UMKM dan investor ritel. Kadin, yang sudah memiliki jaringan di berbagai daerah, akan menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian. Sementara Pegadaian, dengan sistem dan pengalaman di bidang pinjaman berbasis emas, akan menambah nilai tambah bagi Kadin melalui solusi pembiayaan yang inovatif dan aman.
Manfaat bagi UMKM dan Investor Ritel
Program ini akan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM, terutama yang belum memiliki jaminan properti atau kredit bank tradisional. Dengan memanfaatkan emas sebagai jaminan, UMKM dapat memperoleh pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif dan proses yang lebih cepat. Investor ritel, di sisi lain, akan mendapatkan peluang untuk berinvestasi dalam produk keuangan berbasis emas yang aman dan likuid, membuka alternatif diversifikasi portofolio yang menarik.
Ekosistem Emas yang Lebih Luas
Kolaborasi ini juga bertujuan memperluas ekosistem emas di Indonesia. Dengan sinergi antara Pegadaian dan Kadin, produk-produk emas seperti pinjaman, deposito emas, dan layanan perdagangan emas dapat diakses lebih luas, baik di pasar formal maupun informal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi emas sebagai instrumen keuangan yang dapat diandalkan di kalangan masyarakat.
Dampak Positif pada Perekonomian Nasional
Pengembangan ekosistem emas melalui kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif pada perekonomian nasional. Dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, diharapkan dapat memperkuat sektor usaha kecil dan menengah, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Selain itu, peningkatan partisipasi investor ritel dalam produk keuangan berbasis emas dapat meningkatkan likuiditas pasar emas, menguatkan stabilitas nilai tukar dan menambah cadangan devisa dalam bentuk emas.
Peran Kadin dalam Memperluas Jaringan
Kadin memiliki peran penting dalam memperluas jaringan dan memfasilitasi pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jaringan yang sudah kuat, Kadin dapat menjadi penghubung antara pelaku usaha dan layanan keuangan Pegadaian. Hal ini akan mempercepat proses adopsi produk keuangan berbasis emas, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem keuangan yang aman dan transparan.
Penguatan Kepercayaan Investor dan Pelaku Usaha
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan pelaku usaha terhadap sistem keuangan berbasis emas. Dengan dukungan Kadin yang memiliki kredibilitas tinggi di kalangan pelaku usaha, serta Pegadaian yang sudah terbukti aman dan terpercaya, para investor dan pelaku usaha akan merasa lebih yakin untuk berpartisipasi dalam program-program keuangan berbasis emas.
Kesimpulan: Langkah Strategis untuk Pemberdayaan Ekonomi
Dengan menandatangani MoU Program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi, Pegadaian Kolaborasi dengan Kadin menegaskan komitmennya untuk memperluas ekosistem emas dan membuka akses pembiayaan bagi UMKM serta investor ritel di seluruh Indonesia. Melalui sinergi jaringan dan sumber daya, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, dan memperluas partisipasi investor ritel dalam produk keuangan berbasis emas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bisnis.tempo.co/read/2117491/pegadaian-gandeng-kadin-perluas-ekosistem-emas, without altering the facts of the original article.