7 Poin Penting Inpres 80 Ribu Kopdes Versi Menkop

Pemerintah terus berupaya memajukan perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memegang peranan penting dalam mewujudkan program ambisius ini, dengan target mendirikan 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tujuh mandat yang diberikan kepada Kemenkop terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Hal ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penyusunan konsep bisnis outlet, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Kopdes Merah Putih. Dokumen-dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi pemerintah desa dan pengelola koperasi dalam menjalankan operasional Kopdes secara efektif.

Apa Saja Tantangan dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih?

Menkop Budi Arie menyadari bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bukan tanpa tantangan. Beberapa isu krusial yang perlu diatasi antara lain:

  • Perbedaan skala ekonomi antar desa.
  • Variasi kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa.
  • Potensi dominasi individu atau kelompok tertentu dalam pengelolaan koperasi.
  • Keberlanjutan Kopdes Merah Putih dalam jangka panjang.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenkop telah menyiapkan berbagai strategi, termasuk penyusunan modul pelatihan bagi pemerintah desa, inventarisasi koperasi yang sudah ada maupun yang belum ada di desa, fasilitasi pendampingan dan edukasi, serta penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital.

Saat ini, tercatat ada 52.266 desa yang belum memiliki koperasi dan menjadi prioritas dalam program ini. Sementara itu, 31.213 desa sudah memiliki koperasi dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut.

Bagaimana Kemenkop Mendukung Pembentukan Kopdes?

Kemenkop tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dan pendamping bagi pemerintah desa dan pengelola koperasi. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:

  • Menyusun modul sebagai acuan bagi pemerintah desa dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
  • Memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM perkoperasian.
  • Memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital.
  • Melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan Kopdes Merah Putih.

Selain itu, Kemenkop juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) antar Kementerian/Lembaga untuk menyukseskan program ini. Satgas ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan sinkronisasi antar instansi pemerintah dalam mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih.

Kapan Kopdes Merah Putih Akan Diluncurkan?

Pemerintah menargetkan peluncuran Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025. Untuk mencapai target tersebut, Kemenkop terus berupaya mempererat kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Kementerian/Lembaga terkait, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), dan lain sebagainya.

Diharapkan, dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

Selain fokus pada pembentukan Kopdes baru, Kemenkop juga memberikan perhatian pada revitalisasi koperasi yang sudah ada. Tercatat ada 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tidak aktif dan perlu dihidupkan kembali.

Program Kopdes Merah Putih ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya koperasi yang kuat dan mandiri, diharapkan desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

More From Author

Jadwal Liga Champions 9-10 April 2025: Perempat Final Dimulai!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *