Satgas Pangan Siap Tindak Pedagang Nakal di Bulan Ramadan

Sejumlah peristiwa penting mewarnai pemberitaan terkini, mulai dari penertiban usaha hingga upaya stabilisasi harga pangan. Berikut rangkuman beberapa kejadian yang menjadi sorotan publik.

Penertiban Outlet Makanan Populer

Sebuah outlet Mie Gacoan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, menjadi sorotan setelah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tindakan ini dilakukan karena pihak manajemen outlet belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperlukan. Sebelum penyegelan, petugas Satpol PP sempat memberikan peringatan kepada manajemen dan pengunjung melalui pengeras suara, menginformasikan bahwa outlet tersebut belum diperbolehkan beroperasi karena masalah perizinan.

Penyegelan tersebut berlangsung dramatis. Seluruh pengunjung yang berada di dalam outlet langsung bergegas keluar, diikuti oleh petugas yang memasang garis kuning di pintu depan. Kejadian ini sempat terekam dan beredar luas di media sosial, menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.

Petugas Satpol PP juga menyampaikan teguran keras kepada pihak Mie Gacoan karena diduga telah merusak segel yang sebelumnya dipasang. Petugas tersebut menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak manajemen.

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan

Pemerintah terus berupaya mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar operasi pasar. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus menyatakan bahwa operasi pasar penting untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Menurut Lodewijk, evaluasi terhadap kenaikan harga saat Natal dan Tahun Baru menunjukkan bahwa minyak goreng dan bawang putih menjadi komoditas yang mengalami kenaikan signifikan. Oleh karena itu, pemerintah akan fokus pada pengendalian harga komoditas tersebut melalui operasi pasar dan langkah-langkah lainnya.

Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pedagang yang menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara tidak wajar. Penindakan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, bahkan sampai pada ketentuan pidana jika diperlukan.

Pengungkapan Praktik Beras Oplosan

Satgas pangan dan Tim Reskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap praktik beras oplosan dan menangkap tujuh orang terduga pelakunya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan ton beras Bulog yang diduga diubah menjadi beras premium. Kasus ini menjadi perhatian serius karena merugikan konsumen dan merusak citra beras Bulog.

Satgas Pangan Polri juga melakukan pengecekan terhadap industri pengolahan susu segar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk susu yang beredar di pasaran, serta untuk mencegah praktik-praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen dari praktik-praktik curang. Operasi pasar, pengawasan terhadap pedagang, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di bidang pangan akan terus ditingkatkan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi seluruh masyarakat.

More From Author

1.500 Ton Sampah di Kali Ciliwung, Jakarta Darurat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *