Siap-siap mudik Lebaran 2025! Polri sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk memastikan perjalananmu lancar, aman, dan nyaman. Biar nggak kaget di jalan, yuk simak informasi lengkapnya!
Kapan Saja Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Diberlakukan?
Catat tanggal dan jamnya baik-baik ya! Jangan sampai salah, biar mudikmu nggak terhambat.
- Contraflow Periode Pertama: Mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
- Contraflow Periode Kedua: Mulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.
- One Way: Mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Lokasi Pemberlakuan Rekayasa Lalu Lintas:
- Contraflow: Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai dengan Km 70.
- One Way: Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang.
- Ganjil Genap: Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang, dan Km 31-Km 98 Tol Tangerang-Merak.
Jadi, pastikan kamu sudah tahu kapan dan di mana saja aturan ini berlaku ya!
Bagaimana Cara Kerja Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Lebaran?
Ganjil genap (Gage) akan menjadi salah satu aturan yang diberlakukan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Tapi, jangan khawatir, aturannya nggak ribet kok!
Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa skema ganjil genap akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. Jadi, pastikan plat nomor kendaraanmu sesuai dengan tanggal ya!
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menambahkan, rekayasa lalu lintas ini dirancang untuk memastikan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat. Kalau kamu melanggar aturan ganjil genap, kamu akan langsung diarahkan ke jalur arteri yang tidak menerapkan aturan ini.
Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis, kata Brigjen Raden Slamet Santoso.
Jadi, nggak ada alasan lagi buat melanggar ya! Patuhi aturan, biar mudikmu lancar dan selamat sampai tujuan.
Apa Sanksi Jika Melanggar Aturan Lalu Lintas Saat Mudik?
Mungkin kamu bertanya-tanya, kalau melanggar aturan lalu lintas saat mudik, apa hukumannya? Nah, ini dia yang perlu kamu tahu.
Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa penilangan manual tidak akan dilakukan. Penindakan pelanggaran ganjil genap akan menggunakan ETLE statis. Tapi, bukan berarti kamu bisa seenaknya melanggar ya!
(Penilangan) tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu aja. Karena operasi ini (Ops Ketupat 2025) termasuk ops kemanusiaan, imbuhnya.
Jadi, tetap patuhi semua aturan lalu lintas ya! Ingat, keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai karena melanggar, mudikmu jadi nggak nyaman dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
Irjen Agus juga menambahkan, Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membuat mudikmu tahun ini lebih lancar dan menyenangkan! Selamat mudik dan sampai jumpa di kampung halaman!
Oh iya, sambil nunggu macet di jalan, dengerin lagu ini yuk:
Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali.Kiri kanan kulihat saja, banyak pohon cemara.
Semoga perjalananmu menyenangkan dan penuh berkah!