Andra Soni Dorong Pantai Banten Urus Izin Wisata

Pengelola tempat wisata pantai kini didorong untuk segera mengurus izin usaha. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pengelola itu sendiri. Pemerintah daerah setempat akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membantu pengelola wisata yang belum memiliki izin.

Gubernur daerah tersebut, Andra Soni, menyoroti pentingnya perizinan ini. Menurutnya, izin usaha adalah kunci untuk memastikan standar keamanan dan kenyamanan di tempat wisata terpenuhi. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pengelola wisata, dan pemilik lahan juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan wisata pantai yang optimal.

Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai telah dikeluarkan sebagai panduan bagi para pengelola. Dalam SE tersebut, terdapat lima peraturan utama yang perlu diperhatikan, meliputi berbagai aspek mulai dari penanggulangan bencana hingga standar usaha pariwisata berbasis risiko.

Kenapa Izin Usaha Penting untuk Tempat Wisata Pantai?

Izin usaha bukan hanya sekadar formalitas. Lebih dari itu, izin usaha menjadi jaminan bahwa tempat wisata telah memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan. Dengan memiliki izin, pengelola wisata menunjukkan komitmennya untuk memberikan pengalaman berlibur yang aman dan menyenangkan bagi para pengunjung.

Selain itu, izin usaha juga memberikan perlindungan hukum bagi pengelola. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau sengketa, pengelola yang memiliki izin akan memiliki posisi yang lebih kuat di mata hukum.

Apa Saja Peraturan yang Harus Diperhatikan Pengelola Wisata Pantai?

Ada beberapa peraturan penting yang perlu diperhatikan oleh pengelola wisata pantai, di antaranya:

  • Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana: Mengatur tentang upaya-upaya pencegahan dan penanganan bencana di wilayah wisata.
  • Undang-Undang tentang Kepariwisataan: Mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata secara keseluruhan.
  • Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Menjelaskan tentang tata cara pengurusan izin usaha berdasarkan tingkat risiko usaha.
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan: Memberikan panduan tentang cara mengelola krisis yang mungkin terjadi di sektor pariwisata.
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata: Menetapkan standar-standar yang harus dipenuhi oleh usaha pariwisata.
  • Bagaimana Pemerintah Daerah Mendukung Pengelola Wisata dalam Mengurus Izin?

    Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para pengelola wisata dalam mengurus izin usaha. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait akan dilakukan untuk mempermudah proses perizinan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada para pengelola tentang pentingnya izin usaha dan cara mengurusnya.

    Diharapkan dengan adanya upaya ini, semakin banyak tempat wisata pantai yang memiliki izin usaha dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pengunjung. Hal ini akan berdampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

    Sebelumnya, sempat ramai diperbincangkan di media sosial mengenai harga tiket masuk ke beberapa pantai yang dinilai terlalu mahal. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, yang kemudian mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wisata pantai secara keseluruhan, termasuk penertiban perizinan usaha.

    Koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, dan pemilik lahan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan wisata pantai yang berkelanjutan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan sektor pariwisata pantai dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

    More From Author

    Jadwal Liga Champions 9-10 April 2025: Perempat Final Dimulai!

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *