Basel Action Network (BAN) adalah sebuah organisasi nirlaba berdasarkan ketentuan perpanjakan federal 501(c) 3 beroperasi secara global berpusatkan di Seattle, Washington , Amerika Serikat , BAN didirikan sesuai dengan prakarsa PBB melalui Konvensi Basel bekerja dan berkampanye untuk memerangi pengiriman limbah beracun dari negara-negara industri maju kepada negara-negara miskin sebagai tempat tujuan pembuangan terakhir sampah beracun TPA , sejak tahun 1995 BAN juga berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pembatasan, pengamanan dan mencegah perdagangan bebas sampah berancun, pembuangan limbah berancun, [ 1 ] BAN sebagai pihak berkekuatan melakukan advokasi dan penyelidikan berdasarkan ketentuan hukum internasional.
Referensi
- ^ "Basel Action Network, Policy Principles" . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-10-13 . Diakses tanggal 2008-09-03 .
Lihat pula
Pranala luar
- Jennifer Clapp, Toxic Exports ISBN 0-8014-3887-X ISBN 978-0-8014-3887-5
- Basel Action Network
- Law of Treaties and the Export of Hazardous Waste [ pranala nonaktif permanen ]