Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
BPKS
|
|
---|---|
Gambaran umum | |
Singkatan | BPKS |
Dasar hukum pendirian |
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 |
Alokasi APBN | Rp53,49 miliar (2025) [ 1 ] |
Struktur | |
Kepala | |
Wakil Kepala | Abdul Manan |
Kantor pusat | |
Jalan Panglima Polem Nomor 1
Kota Bawah Barat, Sukakarya Sabang - 23512 Aceh, Indonesia |
|
Situs web | |
http://bpks.go.id/ | |
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (disingkat BPKS ) adalah salah satu Lembaga Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000. [ 2 ] [ 3 ]
Referensi
- ^ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
- ^ "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang" (PDF) . Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-02 . Diakses tanggal 2016-02-23 .
- ^ "Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi Undang-Undang" (PDF) . Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-02 . Diakses tanggal 2016-02-23 .