Mojotamping
|
|||||
---|---|---|---|---|---|
Negara |
![]() |
||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Mojokerto | ||||
Kecamatan | Bangsal | ||||
Kode pos |
61381
|
||||
Kode Kemendagri |
35.16.10.2017
![]() |
||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Mojotamping adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Bangsal , Kabupaten Mojokerto , Provinsi Jawa Timur .
SEJARAH DESA MOJOTAMPING
Desa mojotamping merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto yang mayoritas Masyarakat bermata pencaharian pertanian dan pengrajin genteng tanah, bata merah dll. dengan karakter masyarakat sesuai adat timur yang ramah dan sopan, beretika dan religius. Jumlah penduduk yang terus bertambah dari tahun ke tahun sehingga merupakan daerah yang berpenduduk sangat padat dengan tingkat pendidikan yang bervariasi mulai tamat SD sampai dengan Perguruan Tinggi, tingkat kesehatan masyarakat Desa Mojotamping relatif cukup baik karena ditunjang dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta kesadaran masyarakat yang cukup tinggi tentang arti kesehatan. Jarak desa Mojotamping ke Kecamatan Bangsal yang relatif Agak jauh sehingga mempengaruhi pola dan tingkah laku masyarakat.Desa Mojotamping terdiri dari 5 Dusun, yaitu Dusun Tamping, Dusun Mojoroto, Dusun Sumberpandan, Dusun Melaten dan Dusun Datengyang mempunyai adat dan cerita yang berbeda-beda.
Legenda / Asal-Usul Desa;
Berlatar kekalahan Mataram oleh VOC dalam Perang Jawa (1741–1743) , Surabaya diserahkan penguasaannya kepada VOC dalam perjanjian antara Pakubuwono II dan VOC pada tanggal 11 November 1743 , Pada tahun 1910 Keresidenan_Surabaya oleh memprakarsai pembangunan pelabuhan (Hujung galuh) tanjung perak Surabaya serta sarana pendukung jalur Kereta api untuk membawa berbagai komoditas dagang menuju pelabuhan ( Hujung galuh ) Tanjung Perak Surabaya Jalur_kereta_api_lintas_Surabaya kemudian pada antara tahun 1910-1920 memerintahkan adipati adipati yang meliputi Gresik, Sidoarjo, Jombang ( pemekaran dari Kab. Mojokerto) , dan Mojokerto RAA_Kromodjoyo_Adinegoro pada masa Pemerintahan Hindia Belanda untuk memperluas Daerah Pedesaan disepanjang jalur kereta api menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diantaranya Desa Bangsal , Kecamatan Bangsal , Kabupaten Mojokerto dengan adanya bukti sejarah kantor kecamatan dan pasar di desa tersebut. Pada masa penjajahan, Bangsal termasuk wilayah yang cukup ramai karena terdapat stasiun kereta api yang cukup besar yang menjadi percabangan jalur kereta ke Mojokerto dan Delanggu. Bekas stasiun sudah tidak bisa ditelusuri karena berubah menjadi pom bensin serta pertokoan kecil, tetapi wesel masuk kereta api masih bisa dijumpai di depan kantor Kecamatan Bangsal dan jalur kereta api masih ada tertimbun disamping jalan raya provinsi Lahirlah Desa Mojotamping yang bemula dari Dusun Tamping dan Dusun Mojoroto Kemudian hari disebut Desa Mojotamping dengan berjalan waktu meluaskan wilayah lagi Dusun Sumberpandan, Dusun Melaten dan Dusun Dateng. di pimpin oleh,
Lurahi ki MARGOSARI dan yang selanjutnya di ganti
Lurah SUWIRYO kemudian
Kepala desa ABDUL GHONI,
Kepala Desa MARWI,
Kepala Desa IDRIS,
Kepala Desa ABDUL WAHIB,
Kepala Desa NURKHOLIS
Kepala Desa AKH. SUMANAN hingga Sekarang
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan