Halte Transjakarta | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]()
Halte Walikota Jakarta Utara pada Januari 2024
|
||||||||||||||||||||
Letak | ||||||||||||||||||||
Kota | Jakarta Utara | |||||||||||||||||||
Desa/kelurahan | Rawa Badak Utara, Koja | |||||||||||||||||||
Kodepos | 14230 | |||||||||||||||||||
Alamat | Jalan Laksamana Yos Sudarso | |||||||||||||||||||
Koordinat | 6°07′07″S 106°53′35″E / 6.1186°S 106.8930°E | |||||||||||||||||||
Desain Halte | ||||||||||||||||||||
Jenis bangunan | Dua bangunan halte dengan area berbayar yang terpisah | |||||||||||||||||||
Tingkat | 1 tingkat | |||||||||||||||||||
Elevasi | Sebidang jalan raya | |||||||||||||||||||
Posisi | Median jalan , tepi jalan bebas hambatan | |||||||||||||||||||
Pintu masuk | Melalui jembatan penyeberangan di sebelah Kantor Wali kota Jakarta Utara | |||||||||||||||||||
Gerbang tarif | Ya | |||||||||||||||||||
Fasilitas Sepeda | Tidak | |||||||||||||||||||
Informasi lain | ||||||||||||||||||||
Pemilik | PT. Transportasi Jakarta | |||||||||||||||||||
Nama sebelumnya | Walikota (awal pengoperasian Koridor 10) | |||||||||||||||||||
Status | Beroperasi | |||||||||||||||||||
Dibuka |
31 Januari 2010 (Koridor 10)
14 Februari 2013 (Koridor 12) |
|||||||||||||||||||
Layanan | ||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||
Lokasi pada peta | ||||||||||||||||||||
![]() |
Walikota Jakarta Utara adalah sebuah halte bus Transjakarta yang terletak di Jalan Laksamana Yos Sudarso , Rawa Badak Utara , Koja , Jakarta Utara . Halte yang terletak dekat dengan Kantor Walikota Jakarta Utara ini berada di koridor 10 yang membentang dari utara ke selatan, serta koridor 12 yang membentang dari barat ke timur. Meski demikian, sebagian besar bus koridor 12 hanya melayani rute poros Penjaringan–Sunter Kelapa Gading, sehingga hanya sebagian kecil bus koridor 12 yang singgah di halte ini.
Sampai hari ini, seluruh layanan AMARI koridor 12 memulai dan mengakhiri perjalanannya di Halte Sunter Kelapa Gading, sehingga halte ini hanya dilayani koridor 10 pada malam hari.
Bangunan halte ini memiliki keunikan tersendiri, yaitu kedua sisi yang terpisah (karena letaknya diapit oleh jalan tol, sama seperti halte-halte koridor 9) sehingga penumpang yang hendak berbalik arah, diwajibkan membayar kembali di halte arah sebaliknya. Nama "Jakarta Utara" yang tersemat di belakang nama halte ini bertujuan untuk membedakannya dengan Halte Walikota Jakarta Timur yang berada di jalur koridor 11.
Layanan bus kota non-BRT
Jenis | Trayek | Tujuan | Keterangan |
---|---|---|---|
Bus kota Transjakarta | 7T |
Cibubur Junction
—
Terminal Tanjung Priok
(Hari Kerja, pukul 05.15–06.15 WIB, non-PP/satu arah menuju Tanjung Priok) |
Di dalam halte |
12F |
Rusun Marunda—Rusun Waduk Pluit
(MiniTrans) |
||
Mikrotrans Transjakarta | JAK 01 | Terminal Tanjung Priok –Plumpang | Di luar halte |
JAK 87 | Terminal Tanjung Priok– Terminal Rawamangun | ||
JAK 117 | Terminal Tanjung Priok—Terminal Tanah Merdeka |
Tempat-tempat terdekat
- Gelanggang Remaja Jakarta Utara
Insiden
Pada , sebuah truk menabrak separator bus Transjakarta dekat Halte Walikota Jakarta Utara, menyebabkan halte ini beserta Halte Plumpang Pertamina arah PGC tidak melayani pelanggan untuk sementara waktu.
Pada 1 Desember 2024 sore hari pukul 17.00 WIB, sebuah mobil pribadi juga terguling usai hilang kendali dan menabrak separator Transjakarta. Kali ini mobil tersebut terguling menghalangi dermaga dan jalur bus Transjakarta. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan pada kendaraan tetapi juga menjadi penyebab terganggunya arus lalu lintas dan layanan Transjakarta. [ 1 ]
Referensi
- ^ Adiansyah, Jakarta (2024-12-01). Tampubolon, Marco, ed. "Mobil Hilang Kendali Tabrak Separator Busway di Halte Walikota Jakarta Utara" . NtvNews . Diakses tanggal 2025-03-17 .
Pranala luar