Revisi UU TNI: Ini Aturan Baru Batas Usia Pensiun Prajurit

Rencana revisi Undang-Undang TNI lagi jadi topik hangat nih. Pemerintah udah nyerahin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU TNI ke DPR buat dibahas lebih lanjut. Salah satu anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, bilang ada beberapa pasal yang menarik perhatian dalam DIM RUU TNI ini.

Salah satu yang disorot adalah Pasal 7 tentang operasi militer selain perang. Katanya, ada penambahan ayat, dari yang tadinya 14 jadi 17 ayat. Penambahan ini kayaknya buat memperluas peran TNI dalam membantu pemerintah di berbagai bidang.

Misalnya, di ayat 15 disebutin TNI bakal bantu pemerintah dalam menanggulangi ancaman siber. Wah, makin canggih aja nih TNI kita! Terus, di ayat 16, TNI juga bakal bantu pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri. Keren!

Nggak cuma itu, di ayat 17 juga disebutin TNI bakal bantu pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Ini penting banget, mengingat masalah narkoba di Indonesia makin serius.

Kenapa TNI Makin Banyak Terlibat Urusan Sipil?

Pertanyaan ini pasti muncul di benak banyak orang. TB Hasanuddin sendiri bilang, penambahan peran TNI ini menunjukkan pentingnya mempertahankan larangan agar TNI tetap fokus dan menjaga integritasnya sebagai alat pertahanan negara. Jadi, meskipun perannya diperluas, TNI tetap harus profesional dan nggak boleh kebablasan.

Selain Pasal 7, ada juga perubahan di Pasal 47. Di ayat 1 dijelasin kalau prajurit yang menduduki jabatan sipil bisa pensiun dini atau mengundurkan diri. Nah, di ayat 2, diatur kalau prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil yang tadinya cuma di 10 kementerian/lembaga (K/L), sekarang jadi 15 K/L.

Lima penambahan K/L ini adalah:

  • Kelautan dan Perikanan
  • Penanggulangan Bencana
  • Penanggulangan Terorisme
  • Keamanan Laut
  • Kejaksaan
  • TB Hasanuddin juga mengingatkan soal pentingnya kehati-hatian dalam merevisi UU TNI. Dia bilang, DPR belum membahas DIM secara tuntas dan akan berhati-hati biar nggak ada kesalahan. Soalnya, revisi UU ini harus sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi TNI, serta tetap menjaga profesionalisme prajurit.

    Revisi UU TNI: Untung atau Rugi Buat TNI?

    Ini pertanyaan yang nggak kalah penting. Ada yang bilang revisi ini bisa bikin TNI makin kuat dan modern, tapi ada juga yang khawatir kalau TNI jadi terlalu banyak terlibat urusan sipil dan kehilangan fokus sebagai alat pertahanan negara. Jadi, pro dan kontra pasti ada.

    Yang jelas, pemerintah dan DPR sepakat buat merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Mereka udah membentuk panitia kerja buat membahas revisi ini secara mendalam. Harapannya, revisi ini bisa menghasilkan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

    Apa Dampaknya Buat Masyarakat Sipil?

    Dampak revisi UU TNI ini juga bakal dirasain sama masyarakat sipil. Kalau TNI makin banyak terlibat dalam urusan sipil, bisa jadi ada perubahan dalam interaksi antara TNI dan masyarakat. Misalnya, dalam penanggulangan bencana atau penanggulangan terorisme, TNI bisa lebih aktif membantu masyarakat.

    Tapi, di sisi lain, ada juga kekhawatiran kalau keterlibatan TNI yang terlalu besar dalam urusan sipil bisa mengancam kebebasan sipil dan demokrasi. Makanya, penting banget buat memastikan kalau revisi UU TNI ini tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

    Intinya, revisi UU TNI ini adalah proses yang kompleks dan melibatkan banyak kepentingan. Kita sebagai masyarakat sipil juga perlu ikut mengawasi dan memberikan masukan biar revisi ini bisa menghasilkan yang terbaik buat bangsa dan negara.

    TB Hasanuddin juga sempat menyinggung soal Prabowo yang diberhentikan sebagai anggota TNI lewat Keputusan Presiden (Keppres) Presiden BJ Habibie. Ini kayaknya buat mengingatkan semua pihak soal pentingnya menjaga netralitas TNI dan nggak terlibat dalam politik praktis.

    Semoga aja revisi UU TNI ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat buat semua pihak. Kita tunggu aja perkembangan selanjutnya!

    More From Author

    Cek Resi Lion Air Cargo, Kiriman Aman Sampai Tujuan!

    Rano Karno Dihujat Naik Perahu Karet, Ini Jawaban Tegasnya!

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *