Kasus sengketa tanah yang melibatkan almarhum Mat Solar, komedian yang kita kenal, masih terus bergulir. Tanah yang seharusnya menjadi hak keluarga Mat Solar dan digunakan untuk pembangunan jalan Tol Serpong-Cinere, kini menjadi polemik yang tak kunjung usai. Keluarga Mat Solar merasa dirugikan hingga miliaran rupiah. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?
Kenapa Sengketa Tanah Mat Solar Belum Selesai?
Menurut Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar, akar masalah ini terletak pada permasalahan administrasi yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa pejabat terkait. Ada dugaan kesalahan administrasi yang melibatkan BPN, Kementerian PUPR, serta pejabat pembuat komitmen. Hal ini menyebabkan proses ganti rugi yang seharusnya diterima keluarga almarhum menjadi terhambat.
Nilai kerugian yang dialami keluarga Mat Solar diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. Jumlah ini termasuk uang pengganti yang seharusnya diterima setelah tanahnya digunakan untuk proyek pembangunan tol. Sayangnya, Mat Solar telah meninggal dunia sebelum menerima haknya.
Pihak keluarga Mat Solar telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk kwitansi pembayaran dan Akta Jual Beli (AJB) yang telah disahkan oleh notaris. Bukti-bukti ini akan diserahkan dalam persidangan untuk memperkuat klaim mereka.
Namun, upaya penyelesaian sengketa ini menemui jalan buntu karena adanya klaim kepemilikan tanah oleh Haji Muhammad Idris. Haji Idris bersikeras menginginkan pembagian tanah sebesar 50 persen. Padahal, menurut Imam, Haji Idris sendiri pernah menyatakan dalam mediasi di pengadilan bahwa tanah tersebut telah dijual sepenuhnya kepada Mat Solar (Haji Nasrullah).
Kalau dia (Haji Idris) mengklaim bahwa tanah itu miliknya, padahal dalam mediasi yang pernah dilakukan di pengadilan, dia sendiri sudah menyatakan bahwa tanah itu telah dijual sepenuhnya kepada Bapak Haji Nasrullah (Mat Solar), ujar Imam.
Apakah Ada Unsur Pidana dalam Sengketa Ini?
Imam menduga ada indikasi unsur pidana dalam klaim kepemilikan yang diajukan oleh Haji Idris. Ia juga menyoroti kesalahan administrasi yang terjadi dalam proses ini. Jika memang pihak lawan masih mengklaim kepemilikan tanah tersebut, jelas ada unsur pidana di dalamnya, tegasnya.
Mediasi sebenarnya sudah dilakukan di luar persidangan untuk mencari solusi. Namun, Haji Idris tetap bersikukuh dengan permintaannya. Hal ini membuat proses penyelesaian sengketa semakin rumit.
Mediasi sudah dilakukan di luar persidangan, tapi Pak Haji Idris tetap bersikukuh meminta 50 persen dari tanah tersebut, kata Imam.
Bagaimana Kelanjutan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar?
Proses hukum mengenai hak atas tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan Tol Serpong-Cinere ini masih terus berlanjut. Keluarga Mat Solar berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan agar hak-hak yang seharusnya diterima dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kita semua tentu berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan keluarga almarhum Mat Solar dapat memperoleh haknya. Semoga keadilan dapat ditegakkan.
Sebagai penutup, mari kita ingat salah satu lagu hits dari Mat Solar:
Ingat-ingat pesan mama, jangan lupa sholat lima waktu…Ingat-ingat pesan papa, jangan lupa kerja yang bener…
Semoga almarhum Mat Solar tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.