Pemerintah bergerak cepat untuk mewujudkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan akan mempercepat pembentukan koperasi ini di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini diambil setelah Presiden menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Zulhas, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Inpres ini akan memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya jelas, agar proses pembentukan Kopdes Merah Putih bisa berjalan lebih efisien dan efektif. Koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan Koperasi Desa Merah Putih, ujarnya.
Apa Sebenarnya Tujuan dari Kopdes Merah Putih Ini?
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai koperasi yang dimiliki sepenuhnya oleh masyarakat desa. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, menggali dan mengembangkan potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi Kopdes itu koperasi milik pemerintah desa, itu kira-kira intinya, milik masyarakat desa, jelas Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa ide Kopdes Merah Putih sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu membangun ekonomi yang berbasis gotong royong. Pembentukan koperasi ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visi tersebut.
Untuk mempercepat proses pembentukan, Zulhas ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Satgas ini akan bertugas secara intensif, melakukan rapat koordinasi harian dengan berbagai kementerian terkait. Karena Inpres judulnya kan percepatan, saya diminta mengkoordinasi dan nanti akan ditambah dengan Satgas, sekaligus satgas yang akan bertugas seharian, tuturnya.
Bagaimana Kopdes Merah Putih Berbeda dari Koperasi Lainnya?
Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki kekhususan karena dimiliki oleh pemerintah desa atau masyarakat desa secara kolektif. Hal ini berbeda dengan koperasi yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok tertentu. Dengan kepemilikan yang luas, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh warga desa.
Zulhas optimis bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memasarkan produk-produk lokal. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Apa Saja Tantangan dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih?
Meskipun memiliki potensi besar, pembentukan Kopdes Merah Putih tentu tidak lepas dari tantangan. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain:
- Kurangnya pemahaman masyarakat tentang koperasi.
- Keterbatasan modal dan akses permodalan.
- Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola koperasi.
- Koordinasi antar kementerian dan lembaga yang belum optimal.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya, seperti:
- Memberikan sosialisasi dan edukasi tentang koperasi kepada masyarakat.
- Mempermudah akses permodalan bagi koperasi.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.
- Memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.
Dengan upaya yang sungguh-sungguh, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi kenyataan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi desa dan mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera.