Haldy Sabri Sindir Ammar Zoni: "Jangan Bawa Istri Orang", Pleidoi Irish Bella Jadi Sorotan Panas!
Berita Hari Ini – 13 April 2026 | Jakarta – Perseteruan antara Haldy Sabri, suami penyanyi dan artis Irish Bella, dengan aktor sekaligus mantan suami sang aktris, Ammar Zoni, kembali mencuat ke permukaan setelah pembacaan pleidoi yang menyinggung nama Irish Bella di persidangan. Haldy menilai sikap Ammar terlalu berlebihan, bahkan menganggapnya “lebay” karena menyeret nama istri mantan ke dalam proses hukum.
Ammar Zoni, yang berusia 32 tahun, membela diri di sebuah program televisi bernama Intens Investigasi. Ia menegaskan bahwa seluruh isi pleidoi yang dibacakan di ruang sidang merupakan cerminan fakta nyata, bukan sekadar rekayasa semata. “Apa yang saya bicarakan di pleidoi saya adalah sesuai dengan apa yang terjadi pada waktu itu,” ujar Ammar, menambahkan bahwa perjalanan hidupnya bersama Irish Bella memang telah menjadi sorotan publik sejak lama.
Latar Belakang Perseteruan
Pleidoi yang dimaksud merupakan bagian dari proses pembelaan Ammar dalam sebuah kasus hukum yang melibatkan dirinya. Dalam pembacaan tersebut, Ammar menyebutkan beberapa episode pribadi yang melibatkan mantan istrinya, termasuk dinamika rumah tangga yang pernah mereka jalani. Hal ini memicu kemarahan Haldy Sabri yang menilai bahwa Ammar memanfaatkan nama Irish Bella demi kepentingan pribadi.
Haldy, melalui pernyataan yang disebarluaskan di media sosial, menuduh Ammar “mengekspos” kehidupan pribadi keluarga mereka secara tidak perlu. “Jangan bawa istri orang, itu tidak sopan dan terkesan berlebihan,” tegas Haldy. Ia menambahkan bahwa publik tidak perlu mendengar rincian pribadi yang sudah lama menjadi konsumsi publik.
Balasan Ammar Zoni
Meskipun mendapat kritikan tajam, Ammar tetap konsisten pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa semua yang diungkapkan dalam pleidoi adalah berdasarkan fakta yang pernah terjadi pada masa pernikahan mereka, dan bukan sekadar bahan omongan kosong. “Saya sudah bicarakan dari awal, kalau perjalanan hidup saya, ya memang seperti itu dan bukan mengada-ada,” kata Ammar dalam wawancara.
Ammar juga menekankan bahwa ia menggunakan pleidoi sebagai sarana pembelaan diri di persidangan, bukan untuk mencari popularitas atau menambah drama pribadi. “Saya membacakan pleidoi sebagai bentuk pembelaan pribadi di persidangan, bukan untuk mengundang kontroversi,” ujarnya.
Reaksi Publik dan Media
Komentar dari netizen terbagi menjadi dua kubu. Sebagian besar menilai Haldy Sabri benar dalam menegur Ammar yang dianggap memanfaatkan nama istri mantan demi menambah bobot argumen di pengadilan. Sementara itu, kelompok lain memberi ruang bagi Ammar, mengingatkan bahwa fakta yang diangkat dalam pleidoi memang merupakan bagian dari kronologi kasus yang sedang diproses.
Media lokal, termasuk JPNN.com, melaporkan bahwa persidangan tersebut memang mencakup aspek-aspek pribadi yang relevan dengan bukti-bukti yang diajukan. Namun, tidak semua pihak setuju bahwa penyebutan nama Irish Bella diperlukan dalam konteks hukum.
Implikasi Hukum dan Etika
Dari sudut pandang hukum, penggunaan informasi pribadi dalam proses persidangan dapat menjadi bahan pertimbangan hakim terkait relevansi dan kebijakan privasi. Jika informasi tersebut tidak langsung berhubungan dengan inti perkara, maka hakim berhak memotong atau menolak penyebutan tersebut.
Sementara itu, secara etika, banyak pakar hukum menekankan pentingnya menghormati privasi pihak yang tidak terlibat langsung dalam kasus. “Penggunaan nama istri mantan dalam pleidoi sebaiknya dipertimbangkan dengan hati-hati, terutama bila tidak memberikan kontribusi substantif pada pembuktian,” ujar seorang profesor hukum di sebuah universitas terkemuka.
Ke depannya, kasus ini diperkirakan akan menjadi contoh penting bagi praktisi hukum dalam menyeimbangkan antara hak atas informasi publik dan perlindungan privasi individu.
Secara keseluruhan, perseteruan antara Haldy Sabri dan Ammar Zoni mencerminkan dinamika kompleks antara dunia hiburan, hukum, dan etika media. Sementara proses persidangan masih berjalan, masyarakat dapat mengantisipasi perkembangan selanjutnya, terutama terkait bagaimana pengadilan menilai relevansi data pribadi dalam pembelaan hukum.
Dalam situasi yang terus berkembang, kedua belah pihak tampaknya masih berpegang pada sudut pandang masing-masing. Haldy menuntut agar nama Irish Bella tidak dijadikan alat dalam argumen hukum, sementara Ammar menegaskan bahwa semua yang diungkapkan adalah fakta yang tak dapat dipisahkan dari perjalanan hidupnya. Perkembangan akhir akan menjadi penentu apakah penggunaan nama pribadi dalam proses peradilan dapat diterima atau justru menjadi preseden yang memaksa perubahan regulasi di masa depan.