Iran Longgarkan Blokade Selat Hormuz: Kapal Irak Diizinkan, Indonesia Masih Tertahan – Dubes Iran Angkat Suara
Berita Hari Ini – 06 April 2026 | Setelah hampir dua bulan menutup akses jalur strategis Selat Hormuz, Iran pada awal April 2026 mulai melonggarkan kebijakan blokade dengan memberikan pengecualian kepada beberapa negara sahabat, termasuk Irak. Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam dinamika geopolitik energi global, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengapa kapal Indonesia masih terhambat meski negara‑negara lain sudah diizinkan melintasi selat tersebut.
Langkah Iran Membuka Akses untuk Irak
Markas Besar Pusat Khatam al‑Anbiya Iran mengumumkan bahwa kapal‑kapal berbendera Irak kini dapat melewati Selat Hormuz tanpa harus mematuhi skema pembatasan yang diberlakukan sejak 28 Februari 2026. Perwakilan militer Iran menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan nasional Irak serta memuji perjuangan Baghdad melawan kehadiran militer Amerika Serikat.
“Kami sangat menghormati kedaulatan nasional Irak. Anda adalah bangsa yang menanggung luka akibat pendudukan Amerika, dan perjuangan Anda patut dipuji,” ujar komandan militer tersebut, mengutip pernyataan yang disiarkan melalui Al Jazeera.
Data Lloyd’s List Intelligence mencatat bahwa pada minggu terakhir tercatat 53 kapal melintasi Selat Hormuz, naik signifikan dari 36 kapal pada minggu sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan baru Iran mulai berpengaruh pada arus perdagangan maritim.
Negara‑Negara Lain yang Sudah Diberi Izin
Selain Irak, Iran juga membuka jalur bagi negara‑negara yang dianggap “sahabat”. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengonfirmasi lewat saluran televisi satelit Al Mayadeen bahwa kapal‑kapal dari China, Rusia, India, Pakistan, serta beberapa negara Asia Tenggara lainnya telah diizinkan melintas. Laporan media Inggris Express mencatat bahwa India berada dalam daftar prioritas Iran, dengan beberapa tanker LPG dan minyak mentah seperti Jag Vasant, Pine Gas, Shivalik, dan Nanda Devi berhasil menembus selat dalam beberapa pekan terakhir.
Thailand dan Sri Lanka juga termasuk dalam daftar negara yang memperoleh akses, sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama kemanusiaan dan logistik selama konflik.
Dampak Ekonomi dan Energi
Penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari menyebabkan harga minyak Brent melambung di atas US$109 per barel, serta memicu kenaikan harga bahan bakar di banyak negara. Produksi minyak Irak turun drastis menjadi 1,2 juta barel per hari dari 4,3 juta barel sebelumnya karena hambatan ekspor. Dengan masuknya kembali kapal‑kapal Irak, diharapkan aliran minyak kembali stabil dan tekanan harga dunia dapat mereda.
Kondisi Kapal Indonesia
Meskipun daftar negara yang diizinkan terus bertambah, kapal berbendera Indonesia masih tertahan di Selat Hormuz. Media lokal melaporkan bahwa kapal kontainer dan tanker Indonesia belum mendapatkan izin khusus, meskipun permintaan diplomatik telah disampaikan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Teheran.
Dubes Iran untuk Indonesia, Ahmad Rezaei, dalam sebuah pernyataan resmi menyebutkan bahwa “Indonesia merupakan mitra penting dalam perdagangan maritim regional, namun proses verifikasi dokumen dan kepatuhan terhadap protokol keamanan Iran masih berlangsung.” Ia menambahkan bahwa pihak Iran bersedia mempercepat proses apabila ada klarifikasi tambahan dari otoritas Indonesia.
Di sisi lain, Kedutaan Besar Indonesia menegaskan bahwa mereka telah mengirimkan seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk sertifikat keselamatan, dan berharap Iran dapat memberikan kepastian secepatnya agar kapal Indonesia tidak menimbulkan kerugian ekonomi lebih lanjut.
Reaksi Amerika Serikat
Sebelum keputusan Iran, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ultimatum keras, menyatakan bahwa “neraka” akan melanda jika Teheran tidak menyerahkan kontrol atas Selat Hormuz dalam 48 jam. Pihak militer Iran menolak ultimatum tersebut, menyebutnya sebagai tindakan “tidak berdaya, gugup, tidak seimbang, dan bodoh”.
Meski tekanan politik Amerika tetap tinggi, langkah Iran membuka akses bagi sejumlah negara tampaknya merupakan strategi untuk mengurangi dampak ekonomi internasional sekaligus mempertahankan posisi tawar dalam negosiasi geopolitik.
Prospek Kedepan
- Jika proses verifikasi bagi kapal Indonesia selesai dalam waktu singkat, diperkirakan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Iran akan kembali normal dalam beberapa minggu.
- Pengecualian bagi negara‑negara sahabat dapat menjadi sinyal bagi Iran untuk memperluas kebijakan ini, terutama bila tekanan internasional berkurang.
- Pasar energi global kemungkinan akan stabil kembali ketika semua jalur pelayaran utama terbuka penuh.
Secara keseluruhan, keputusan Iran untuk mengizinkan kapal Irak dan negara‑negara lain melintasi Selat Hormuz menandai perubahan penting dalam dinamika konflik regional. Namun, status kapal Indonesia yang masih tertahan menunjukkan bahwa proses diplomasi masih memerlukan waktu dan koordinasi yang intens antara kedua negara.