**100 Persen Anggota DPRD Gowa Mendukung Hak Menyatakan Pendapat Terkait Bupati Husniah** **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada hari Sabtu, 26 Juli 2026, Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengungkapkan bahwa 100 persen anggota DPRD Gowa mendukung hak menyatakan pendapat terkait Bupati Husniah. Hal ini berdasarkan hasil panitia khusus (Pansus) hak angket yang telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Laporan hasil Pansus hak angket telah dibagikan kepada seluruh 45 anggota DPRD setelah Rapat Paripurna penyampaian laporan. Menurut Hasrul, laporan tersebut diberikan agar seluruh anggota dewan dapat mempelajari dan mengkaji di fraksi masing-masing sebelum memasuki tahapan berikutnya. “Sudah kami serahkan salinan hasil laporan pansus kepada seluruh 45 anggota DPRD untuk dipelajari dan dikaji bersama di fraksi masing-masing,” ujarnya. Ketua Pansus hak angket juga mengungkapkan bahwa pada Jumat, pimpinan DPRD telah menerima surat usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat yang ditandatangani oleh 41 anggota DPRD Gowa. “Sebagai pimpinan, kami berkewajiban memproses usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Hasrul. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pimpinan DPRD tidak ikut menandatangani surat usulan tersebut karena posisinya sebagai pihak penerima surat. Selanjutnya, kata dia, usulan tersebut akan lebih dulu dibahas dalam rapat pimpinan dan rapat pimpinan diperluas sebelum masuk ke tahapan berikutnya. “Secepatnya kami akan bawa ke rapat pimpinan dan rapat pimpinan diperluas. Tahapan berikutnya akan dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan melalui Badan Musyawarah dan selanjutnya dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD,” lanjutnya. Rapat pimpinan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan, kemungkinan Senin atau Selasa. Hasrul mengajak seluruh pihak menghormati setiap tahapan sedang bergulir. Ia menilai, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Gowa serta menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dengan 100 persen anggota DPRD mendukung hak menyatakan pendapat terkait Bupati Husniah, diharapkan proses pengawasan akan berjalan dengan lebih efektif. Namun, perlu diingat bahwa proses ini masih panjang dan kompleks, dan perlu dilakukan dengan hati-hati dan objektif. Oleh karena itu, perlu dipantau dengan seksama agar keputusan yang diambil adalah keputusan yang tepat dan berdasarkan bukti-bukti yang solid.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/gowa/1845337/100-persen-anggota-dprd-gowa-sepakati-hak-menyatakan-pendapat-terkait-bupati-husniah-talenrang, without altering the facts of the original article.