**2 Warga Negara Asing Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali, Modus Liburan dengan 100 Paket Ganja Seberat 10 Kg** **Momen Penentu di Menit Akhir** Pada Senin 3 Agustus 2026, dua warga negara asing ditangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Keduanya berperan sebagai kurir yang membawa 100 paket ganja seberat 10 kg dari Singapura ke Bali. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Keduanya diamankan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi koper mereka. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa keduanya membawa puluhan kotak berisikan paket-paket yang diduga merupakan padatan ganja. Setelah dilakukan pengujian laboratoris, hasilnya menyatakan bahwa barang tersebut positif mengandung Narkotika Golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja). **Apa Artinya Ini ke Depan?** Modus yang digunakan oleh kedua pelaku ini cukup menarik perhatian. Mereka mengemas paket ganja ke dalam kotak-kotak makanan, mainan, dan lainnya. Di mana terdapat kurang lebih 100 paket ganja dibagi menjadi dalam 10 kemasan kotak. Lalu di-packing ke dalam dua koper yang dikemas seolah-olah menjadi barang bawaan pada umumnya. Kedua pelaku ini mengaku hanya disuruh membawa barang haram tersebut saja. Namun, peran mereka sebagai kurir dan jaringan yang mereka miliki masih belum jelas. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini masih dalam status kurir. Sementara untuk jaringan dan yang lain-lain masih dalam tahap pengembangan. Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali sebagai keluarga untuk berlibur selama tiga hari. Namun, apakah benar atau tidaknya pernyataan ini masih perlu dipastikan. Dengan demikian, perjalanan yang akan diikuti oleh kedua pelaku ini masih panjang dan menantang. Dalam kasus ini, penting untuk memahami bahwa narkotika adalah barang haram yang dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat keamanan harus terus berupaya untuk mencegah dan mengatasi masalah narkotika ini. Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam upaya untuk mengatasi masalah narkotika ini. Dengan demikian, kasus ini dapat menjadi contoh yang baik bagi kita semua untuk memahami pentingnya mencegah dan mengatasi masalah narkotika. Oleh karena itu, mari kita terus berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam upaya untuk mengatasi masalah narkotika ini.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/bali/602774/bawa-100-paket-ganja-seberat-10-kg-2-wna-ditangkap-di-bandara-ngurah-rai-bali-modus-liburan, without altering the facts of the original article.