Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Sebagai Reseller Digital
Kompetitif**5 ASN di Cirebon Ditolak Gaji ke-13 karena Keterlambatan dan Kurang Disiplin** Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menerima gaji ke-13. Namun, terdapat empat hingga lima ASN yang dipastikan belum bisa menerima gaji ke-13 karena sedang menjalani proses penegakan disiplin. **Momen Penentu di Menit Akhir** Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengatakan bahwa proses pencairan gaji ke-13 telah dipersiapkan sejak sehari sebelumnya. Surat Perintah Membayar (SPM) dari sejumlah perangkat daerah mulai diterima dan langsung diproses oleh bidang perbendaharaan agar dana bisa segera ditransfer ke rekening para ASN. “Jauh-jauh hari SPM dari perangkat daerah sudah masuk ke kami. Kemarin juga masih ada SPM yang kami terima dan langsung kami distribusikan ke bidang perbendaharaan dan pagi para ASN di Kota Cirebon sudah menerima gaji ke-13,” ujar Arif. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Terdapat beberapa perangkat daerah yang sedang menyelesaikan administrasi SPM. Apabila dokumen tersebut selesai dan disampaikan pada hari yang sama, pihaknya akan langsung memproses pencairannya. “Kalau hari ini SPM-nya sudah selesai, kami upayakan bisa langsung dicairkan. Tetapi tetap tergantung pada perangkat daerah dalam menyampaikan SPM kepada kami,” jelas dia. Untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini, Pemkot Cirebon mengalokasikan anggaran sekitar Rp 28 miliar. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Penundaan pembayaran gaji ke-13 untuk empat hingga lima ASN ini dilakukan berdasarkan surat yang disampaikan masing-masing perangkat daerah. Menurut Arif, para ASN tersebut tengah menjalani proses penegakan disiplin karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. “Ada sekitar empat sampai lima ASN yang kami pending. Mereka memiliki permasalahan kedisiplinan, sehingga gaji ke-13 tidak diberikan,” ucapnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Cirebon sangat serius dalam menjalankan disiplin dan menghargai kinerja ASN yang baik. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Meskipun terdapat beberapa ASN yang tidak bisa menerima gaji ke-13, namun kebanyakan ASN di Kota Cirebon sudah menerima haknya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Cirebon berhasil dalam mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dengan efektif. Namun, masih ada beberapa perangkat daerah yang perlu meningkatkan kinerjanya dalam menyampaikan SPM dan mengatur administrasi gaji ke-13. Dengan demikian, Pemkot Cirebon dapat memastikan bahwa gaji ke-13 diterima oleh semua ASN yang berhak menerima.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/cirebon/1178796/5-asn-di-cirebon-belum-terima-gaji-ke-13-yang-baru-cair-ternyata-karena-masalah-disiplin, without altering the facts of the original article.