**Guru Penggerak di Banjarmasin Berharap Marwah Sertifikat Tetap Dihargai, Sebut Prosesnya Tak Mudah** **Momen Penentu di Menit Akhir** Langsung ke inti berita, Khairil, seorang Guru Penggerak angkatan ke-11, mengungkapkan harapannya agar marwah sertifikat Guru Penggerak tetap dihargai. Sebelumnya, sertifikat ini dikenal sebagai salah satu jalur yang diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah. Khairil mengaku bahwa prosesnya tidak mudah, tetapi ilmunya bisa diterapkan. **APA YANG TERJADI** Khairil mengikuti pendidikan Guru Penggerak pada tahun 2024. Selama sekitar enam bulan, seluruh rangkaian pelatihan dijalani secara daring di sela-sela aktivitas mengajar. Pada saat itu, Program Guru Penggerak juga dikenal sebagai salah satu jalur yang diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah. Bahkan, di ruang belajar guru juga tertera bahwa yang sudah punya sertifikat Guru Penggerak diprioritaskan menjadi kepala sekolah. Makanya banyak guru yang semangat ikut. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** 1. Khairil merupakan Guru Penggerak angkatan ke-11 yang mengikuti pendidikan pada tahun 2024. 2. Prosesnya tidak mudah, karena berbagai tugas dan tahapan harus diselesaikan tanpa mengurangi tanggung jawabnya sebagai guru di kelas. 3. Sertifikat Guru Penggerak tidak lagi menjadi syarat wajib pengangkatan kepala sekolah, dan juga tidak lagi menjadi pertimbangan dalam seleksi PPPK penuh waktu. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Belakangan, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang tidak lagi menjadikan Sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat wajib pengangkatan kepala sekolah. Meskipun demikian, Khairil mengaku tidak mempersoalkan perubahan kebijakan tersebut. “Kecewa sih tidak, karena kita mengikuti kebijakan dari kementerian. Yang penting ilmunya tetap bermanfaat dan bisa diterapkan di sekolah,” ucapnya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Khairil berharap perjuangan para Guru Penggerak tetap mendapat penghargaan dari pemerintah. Ia juga berharap sertifikat Guru Penggerak yang telah diperjuangkannya tetap memiliki nilai dalam pengembangan karier guru. “Harapan kami, marwah Guru Penggerak ini bisa dikembalikan lagi. Meskipun tidak harus menjadi kepala sekolah, mudah-mudahan sertifikat yang sudah kami perjuangkan tetap diperhatikan dan bisa menjadi bahan pertimbangan, termasuk bagi kami yang berharap mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu,” tuturnya. Khairil sendiri telah berstatus ASN paruh waktu, dan ia berharap bahwa sertifikat Guru Penggerak yang telah diperjuangkannya tetap memiliki nilai dalam pengembangan karier guru. Dengan demikian, ia berharap bahwa perjuangan para Guru Penggerak tetap mendapat penghargaan dari pemerintah.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1369800/guru-penggerak-di-banjarmasinberharap-marwah-sertifikat-tetap-dihargai-sebut-prosesnya-tak-mudah, without altering the facts of the original article.