**Perubahan Syarat Jadi Kepala Sekolah di Disdik Kalsel, Guru Penggerak Tidak Lagi Wajib** **Momen Penentu di Menit Akhir** Sertifikat Guru Penggerak yang sebelumnya menjadi salah satu jalur afirmasi dalam pengangkatan kepala sekolah maupun pengawas kini tidak lagi menjadi satu-satunya penentu. Perubahan ini menimbulkan perdebatan di kalangan guru, terutama mereka yang telah mengikuti program Guru Penggerak. Namun, Betty Sahara, seorang guru SLB tingkat SMA di Kalimantan Selatan, tidak terpengaruh oleh perubahan ini. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Betty mengaku bahwa keikutsertaannya dalam program Guru Penggerak bukan didorong keinginan untuk mendapatkan posisi sebagai kepala sekolah maupun pengawas. Ia menilai, keikutsertaannya dalam program tersebut sejak awal bukan didorong keinginan untuk mendapatkan posisi sebagai kepala sekolah maupun pengawas. Betty mengaku justru tertarik mengikuti Guru Penggerak karena penasaran dengan materi yang diberikan dalam program tersebut. Apalagi, saat itu pelatihan Guru Penggerak dinilai memiliki kedudukan yang setara dengan pelatihan bagi calon kepala sekolah maupun pengawas. “Motivasinya waktu itu memang penasaran, materi apa yang diajarkan di pelatihan Guru Penggerak sampai Kemendikbudristek waktu itu memberikan afirmasi setara pelatihan kepala sekolah ataupun pengawas,” ujar Betty. Menurutnya, sejumlah materi yang diberikan dalam program Guru Penggerak merupakan pengetahuan baru yang menarik untuk dipelajari. Karena itu, ia memilih mengikuti program tersebut bukan semata-mata untuk mengejar jabatan atau peluang menjadi kepala sekolah. “Bukan karena nanti bisa jadi kepala sekolah. Tapi karena penasaran, ilmu yang diberikan itu seperti apa sehingga bisa disejajarkan dengan pelatihan kepala sekolah ataupun pengawas,” katanya. Betty menilai, perubahan regulasi yang kini tidak lagi menjadikan sertifikat Guru Penggerak sebagai persyaratan dalam pelantikan kepala sekolah maupun pengawas tidak memberikan pengaruh terhadap dirinya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Ia menegaskan, sejak awal dirinya mengikuti program Guru Penggerak karena memiliki ketertarikan untuk terus belajar dan menambah pengetahuan. “Perasaan atau respon pribadi ketika ada perubahan regulasi mengenai tidak diberlakukannya sertifikat Guru Penggerak terhadap pelantikan kepala sekolah ataupun pengawas, buat saya enggak ada pengaruhnya,” tuturnya. “Karena memang motivasi saya mengikuti Guru Penggerak bukan untuk jadi kepala sekolah atau jadi pengawas, tapi karena murni saya senang belajar dan penasaran ingin tahu ilmunya seperti apa,” sambung Betty. Menurut Betty, pengalaman mengikuti Guru Penggerak tetap memberikan manfaat bagi dirinya sebagai seorang pendidik. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program tersebut dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai guru. Dengan demikian, perubahan regulasi tidak akan mempengaruhi dirinya untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas sebagai pendidik. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan regulasi dalam pendidikan telah menjadi fenomena yang umum. Namun, perubahan ini tidak selalu memberikan dampak yang positif. Dalam kasus Guru Penggerak, perubahan regulasi ini dapat mempengaruhi motivasi dan semangat para guru untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas sebagai pendidik. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi para guru dalam mengikuti program Guru Penggerak dan meningkatkan kualitas sebagai pendidik.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1369798/guru-penggerak-tak-lagi-jadi-syarat-jadi-kepala-sekolahdisdik-kalsel-tetap-beri-pertimbangan, without altering the facts of the original article.