4 Agustus 2026
featured_image

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Heri Wardoyo mendapat vonis penjara 6 tahun dalam kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya. Baca bagaimana hukumannya meningkat dari 3 tahun menjadi 6 tahun.

**Heri Wardoyo Dapat Vonis Penjara 6 Tahun di Tingkat Banding** **Momen Penentu di Menit Akhir** Heri Wardoyo, mantan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya (LEB), menerima vonis penjara 6 tahun di tingkat banding. Vonis ini meningkat dari 3 tahun penjara yang sebelumnya telah diterimanya. Putusan ini dibacakan secara daring oleh hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis (30/7/2026). **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Heri Wardoyo ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Pengelolaan Partisipasi Interest (PI) 10 persen PT LEB. Pihak kuasa hukum, Jepri Manalu, menyatakan bahwa lonjakan hukuman dari 3 tahun menjadi 6 tahun penjara sangat memberatkan kliennya dan tidak memenuhi rasa keadilan. Jepri akan segera mengambil salinan putusan tersebut untuk mengetahui pertimbangan hakim menambah hukuman kliennya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kondisi Heri Wardoyo saat ini masih dalam keadaan sehat dan tetap menjalani aktivitas rutin di dalam Rutan Kelas I Bandar Lampung (Rutan Way Hui). Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Jubir Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Aksir Rafi’i, mengatakan bahwa putusan banding sudah dibacakan oleh majelis hakim dan dapat dilihat pada laman Direktori Putusan Mahkamah Agung. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Jepri Manalu menyatakan bahwa Heri Wardoyo menyatakan sangat berat putusan tersebut. Namun, kliennya juga akan berkonsultasi dengan keluarganya terlebih dahulu. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa akan menentukan langkah hukum berikutnya untuk membela kliennya. Heri Wardoyo akan terus menjalani proses hukum dan mencari jalan keluar yang tepat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1214883/vonis-heri-wardoyo-bertambah-menjadi-penjara-6-tahun-di-tingkat-banding, without altering the facts of the original article.

Cara Kerja di Malaysia untuk WNI: Syarat, Gaji, Visa, dan Peluang Karier Lengkap

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Menghadapi Perubahan Posisi dan Tanggung Jawab Baru

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Pentingnya Memiliki Portofolio Digital Dibandingkan Sekadar CV

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Masih Sekolah atau Kuliah

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *